Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

VIRAL Warga Banjarmasin Kalimantan Selatan Mabuk Kecubung, 2 Orang Tewas dan 35 Orang Dirawat di RSJ

Noor Syafaatul Udhma • Kamis, 11 Juli 2024 | 22:09 WIB
Buah Kecubung yang bisa membuat halusinasi dan kematian.
Buah Kecubung yang bisa membuat halusinasi dan kematian.

RADAR KUDUS – Nasib malang menimpa 37 orang di Banjirmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diduga mabuk kecubung yang dioplos dengan alkohol dan obat-obatan. Akibatnya dua di antaranya dan sisanya menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.

“Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat, 5 Juli 2024. Menyusul pasien perempuan berikutnya meninggal pada Selasa 9 Juli 2024,” ungkap Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy.

Yuddy mengaku, hingga kini masih merawat 35 pasien yang diduga mengonsumsi kecubung. Pasien yang mengalami gangguan mental dan kasus mabuk kecubung di Banjarmasin menjadi masalah serius dengan kondisi ringan hingga akut. “Rata-rata pasien masih bisa diajak berkomunikasi,” terangnya.

Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Empat Warga Terkait Kepemilikan Narkoba Jenis Ganja dan Sabu di Grobogan

Kapolres Kota Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi kecubung karena dapat menyebabkan gangguan mental dan membahayakan nyawa. “Tanaman kecubung tidak harus dikonsumsi sembarangan,” katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan kecubung termasuk golongan zat psikoaktif baru. Akibat penggunaan kecubung dapat menyebabkan hilangnya kesadaran karena mengandung alkoholid yang merupakan senyawa alkohol.

Baca Juga: Rapat dengan DPR, PLN Ajukan Rp3 Triliun PMN 2025 untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

Baca Juga: Ini Dia 5 Cara Belajar ala Maxwell Salvador Clash of Champions, Tidak Memaksakan Diri kalau Capek

Untuk itu, Wisnu mengimbau agar warga tidak mengonsumsi sekaligus melaporkan pengguna kecubung ke BNN Kalimantan Selatan. “Mereka bisa mendapatkan perawatan medis seperti rehab jalan atau inap. "Untuk pengedar kecubung untuk saat ini belum ada pasal pidananya," katanya.


Editor : Noor Syafaatul Udhma
#kesehatan mental #kecubung seperti ganja #Tewas karena kecubung #Mabuk Kecubung #banjarmasin #kalimantan selatan