RADAR KUDUS – Nasib malang menimpa 37 orang di Banjirmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diduga mabuk kecubung yang dioplos dengan alkohol dan obat-obatan. Akibatnya dua di antaranya dan sisanya menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
“Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat, 5 Juli 2024. Menyusul pasien perempuan berikutnya meninggal pada Selasa 9 Juli 2024,” ungkap Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy.
Yuddy mengaku, hingga kini masih merawat 35 pasien yang diduga mengonsumsi kecubung. Pasien yang mengalami gangguan mental dan kasus mabuk kecubung di Banjarmasin menjadi masalah serius dengan kondisi ringan hingga akut. “Rata-rata pasien masih bisa diajak berkomunikasi,” terangnya.
Kapolres Kota Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi kecubung karena dapat menyebabkan gangguan mental dan membahayakan nyawa. “Tanaman kecubung tidak harus dikonsumsi sembarangan,” katanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan kecubung termasuk golongan zat psikoaktif baru. Akibat penggunaan kecubung dapat menyebabkan hilangnya kesadaran karena mengandung alkoholid yang merupakan senyawa alkohol.
Baca Juga: Rapat dengan DPR, PLN Ajukan Rp3 Triliun PMN 2025 untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil
Baca Juga: Ini Dia 5 Cara Belajar ala Maxwell Salvador Clash of Champions, Tidak Memaksakan Diri kalau Capek
Untuk itu, Wisnu mengimbau agar warga tidak mengonsumsi sekaligus melaporkan pengguna kecubung ke BNN Kalimantan Selatan. “Mereka bisa mendapatkan perawatan medis seperti rehab jalan atau inap. "Untuk pengedar kecubung untuk saat ini belum ada pasal pidananya," katanya.