PACITAN - Kepolisian Resort (Polres) Pacitan mengungkapkan kronologi kopi sianida yang menewaskan seorang remaja berinisial MR (14).
MR dinyatakan meninggal pada Jumat (6/1) usai menenggak segelas kopi sebelum berangkat ke sekolah.
Namun, saat di sekolah, korban sempat muntah dan lunglai.
Korban kemudian dilarikan ke puskesmas dan meninggal dunia.
Ibu korban yang curiga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya diketahui penyebab kematian remaja tersebut adalah kopi yang telah dicampur dengan racun sianida.
Hal itu diungkapkan Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menetapkan wanita bernama Ayuk Findi Atika (26) yang meracuni korban menggunakan kopi sianida.
Pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang cukup dekat dengan keluarganya.
Sehingga pelaku dapat leluasa masuk ke dalam rumah korban.
Polisi mengungkap, saat itu, ayah korban tengah membuat kopi.
Rupanya saat jeda proses membuat kopi tersebut diam-diam tersangka menaburkan sianida ke dalam gelas kopi.
Setelah menabur racun ke dalam gelas kopi, tersangka selanjutnya membakar bungkus racun sianida
Racun itu sendiri dibeli tersangka melalui marketplace atau online.
"Dia (tersangka) waktu itu beli sianidanya 1 bungkus ya itu semua yang ada di situ (dituangkan), karena setelah itu bungkusnya itu dia bakar. Jadi semua langsung dimasukin ke situ (gelas)," kata Kapolres, Kamis (1/2).
Nahas, setelah kopi tersebut jadi diminum oleh MR yang menyebabkan ia akhirnya meninggal dunia.
Editor : Dzikrina Abdillah