RADAR KUDUS - Media sosial dihebohkan dengan pernyataan seorang calon legislatif (caleg) di Bondowoso, Jawa Timur yang menjual ginjalnya untuk membiayai kampanye.
Caleg tersebut diketahui bernama Erfin Dewi Sudanto warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.
Dari baliho yang beredar, Erfin diketahui maju sebagai Caleg dari partai PAN dengan nomor urut 9 Dapil I.
Ia menjadi viral lantaran rela menjual ginjalnya demi membiayai pemenangan dan kampanye pada Pemilu 2024 mendatang.
Erfin Dewi Sudanto bahkan membuktikan keseriusannya menjual ginjal dengan membuat surat pernyataan.
Surat pernyataan itu dibubuhi materai dan tanda tangan tentang kesediaan menjual salah satu ginjal miliknya.
Dalam pernyataannya kepada media, Erfin mengaku menjual ginjalnya untuk membiayai kebutuhan kampanye dirinya pada pemilu 2024.
"Surat pernyataan jual ginjal ini tujuan saya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan pemilihan calon legislatif," ujar Erfin
Erfin mengaku rela menjual ginjalnya sebagai bentuk pengabdian dirinya kepada masyarakat.
"Intinya untuk pengabdian terhadap masyarakat," jelasnya.
Erfin nekat melakukan hal itu, karena tidak memiliki biaya besar untuk duduk di kursi parlemen.
Selama ini ia membuat spanduk dan baliho menggunakan sisa tabungan yang dimilikinya.
Erfin Dewi Sudanto diketahui merupakan caleg Bondowoso kelahiran 23 Juni 1976.
Seperti yang telah diketahui jika maju mencalonkan diri untuk ikut dalam kontestasi politik membutuhkan dana yang besar.
Bahkan dana kampanye tersebut bisa mencapai ratusan juta bahkan milyaran rupiah.
Kondisi ekonominya yang tidak mencukupi membuat Erfin melakukan hal diluar nalar untuk memenuhi kebutuhan kampanyenya.
Sehingga pria 47 tahun itu rela menjual salah satu ginjalnya demi membiayai pemenangan dan kampanye ke masyarakat.
Erfin juga mengaku keputusannya ini telah didukung oleh keluarganya.
Editor : Dzikrina Abdillah