Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

RSUD Ibnu Sina Beberkan Hasil Visum Tersangka Aditya Rosadi yang Mengaku Alat Kelamin Dibakar Oknum Polisi di Gresik!

Dzikrina Abdillah • Rabu, 20 Desember 2023 | 03:56 WIB
Ilustrasi pelaku penganiayaan diborgol. (Istimewa)
Ilustrasi pelaku penganiayaan diborgol. (Istimewa)

GRESIK - RSUD Ibnu Sina Gresik membeberkan hasil visum tersangka Aditya Rosyadi yang mengaku alat kelamin Oknum polisi di Gresik.

Diketahui Alditia Rosyadi merupakan warga Rembang berusia 28 tahun.

Sebelumnya Aditya Rosadi ditetapkan sebagai tersangka penadah HP hasil pembunuhan sadis di Menganti, Gresik dengan pisau tertancap di mulut.

Kemudian muncul pernyataan terbuka dari pihak keluarga Aditya yang mengungkapkan bahwa Aditya merupakan korban salah tangkap.

Pihak keluarga juga menyebut adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di Gresik hingga melakukan pembakaran alat kelamin.

Menindaklanjuti dugaan tersebut, kemudian Polres Gresik melakukan visum di RSUD Ibnu Sina Gresik.

Hasil visum tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Utama RSUD Ibnu Sina Gresik, Dr Soni. Kepada wartawan.

Ia menyebut pihaknya menerima permintaan visum dari Polres Gresik pada Kamis (14/12).

"Benar, kami terima permintaan visum atas nama Muhammad Alditia Rosyadi, usia 28 tahun, warga Rembang, karena itu pemeriksaan visum luar satu hari selesai," papar Soni, Selasa (19/12).

Dari hasik visum, dokter memastikan tak ada tanda-tanda kekerasan maupun luka bakar di alat kelamin tersangka kasus pembunuhan pria dengan pisau menancap di mulut tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan visum luar, kita pastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau bekas luka bakar," tegas Soni.

Dia menjelaskan, jika memang alat kelamin tersangka dibakar, pasti akan menimbulkan jejak luka. Faktanya, dari hasil pemeriksaan dokter, tidak ada tanda luka bakar.

"Kalau memang ada kekerasan seperti dibakar, pasti ada bekas luka bakar. Ini tidak ada. Hasil visum tidak ditemukan tanda kekerasan ataupun bekas luka. Secara fisik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan," sambungnya.

Meski begitu, RSUD Ibnu Sina mempersilakan apabila ada pihak-pihak yang ingin melakukan pemeriksaan ulang. 

"Kalau ada keluhan terkait fungsi atau disfungsi, kita siap melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Kalau misalkan keluhan terkait keluhan disfungsi ereksi, kita ada pemeriksaan ke amdrolog kalau ada keluhan lain kami mempunyai spesialis urologi yang melaksanakan pemeriksaan. Kita dari RSUD Ibnu Sina akan men-support pemeriksaan lanjutan apabila ada yang dikeluhkan kepada Alditia," pungkas Soni.

 

 

 

Editor : Dzikrina Abdillah
#rsud #Aditya Rosadi #gresik #Ibnu Sina #tersangka