JAKARTA - Seorang balita berusia 3 tahun di Jakarta Timur mengalami penganiayaan yang dilakukan pacar tantenya hingga mengalami patah tulang leher.
Penganiayaan itu terjadi Jalan Kecubung, Gang Asem, RT6/4, Kelurahan Batu Ampar (Condet), Kecamatan Kramat Jati.
Hal itu diungkapkan Kanit PPA Polres Metro Jaktim Iptu Sri Yatmini ketika dikonfirmasi di Mapolres Jaktim.
"Benar adanya tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak berusia 3 tahun berinisial RA. Tersangka adalah pacar dari tante korban anak," katanya.
Iptu Sri mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku melakukan penganiayaan lantaran merasa kesal korban sering menangis.
Diketahui, korban ialah balita yang dititipkan orang tuanya yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Kasus penganiayaan ini diduga kerap dilakukan pelaku terhadap korban.
Penyiksaan itu terus berulang kali dilakukan oleh tersangka di kontrakannya di kawasan Condet, Kramat Jati, sejak November 2023.
Mirisnya, penganiayaan ini direkam oleh pelaku wanita yang merupakan bibi korban.
Kasus ini terungkap saat korban dibawa ke rumah sakit (RS) dengan alasan luka akibat terjatuh.
Pihak RS yang curiga atas luka yang dialami korban lalu menghubungi kepolisian.
Pihak rumah sakit menemukan ada sejumlah luka lain yang diderita pelaku akibat perbuatan pasangan hidup bersama seperti suami istri tapi tak terikat tali pernikahan ini.
Sementara, Kapolrestro Jaktim Kombes Leonardus H Simarmata mengatakan saat ini pelaku telah ditangkap pihak kepolisian.
"Pelaku sudah ditangkap," katanya, Senin (11/12).
Atas perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Dzikrina Abdillah