TASIKMALAYA - Seorang mahasiswa bernama Herdis Permana yang berkuliah di salah satu kampus di Tasikmalaya tega membunuh pacarnya lantaran dikabari telat datang bulan.
Hal itu diungkapkan Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin.
Ia mengatakan, pelaku berhasil meringkus pelaku di rumahnya di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Kamis (30/11).
Kasus itu mencuat usai penemuan jasad perempuan di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (29/11).
Mendapatkan laporan tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya terungkap jasad tersebut merupakan perempuan berinisial WW (19 tahun) diketahui dibunuh pacarnya atas nama Herdis Permana.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus pembunuhan itu bermula ketika korban menyampaikan kondisinya yang telat menstruasi selama dua bulan kepada tersangka.
Tersangka diduga tak mau bertanggung jawab dan melakukan pembunuhan berencana terhadap pacarnya.
Menurut Zainal, korban dan tersangka merupakan pasangan kekasih.
Keduanya telah beberapa kali melakukan hubungan badan selayaknya suami istri selama berpacaran.
"Motifnya, tersangka merasa bingung terkait kondisi pacarnya, sehingga mengambil jalan pintas dengan cara menghabisi nyawa pacarnya," kata Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka yang akan dikenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Editor : Dzikrina Abdillah