KARANGANYAR - Operator wahana bianglala di pasar malam 'Cembengan Reborn', Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang melukai 2 orang pada Selasa (21/11) ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy.
Ia mengatakan pihaknya telah menetapkan operator wahana bianglala berinisial ADP, dan masih dalam tahap pengembangan kasus.
"Sampai saat ini sudah ditetapkan satu tersangka, dalam proses penyidikan. Sementara ini operatornya (tersangka), inisial ADP. Tapi ini akan terus berkembang karena ini menyangkut keselamatan," katanya, Rabu (22/11).
Keputusan tersebut diambil usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi atas kejadian tersebut.
Jerrold juga mengatakan, pihaknya mendatangkan saksi ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memeriksa standar keamanan pada wahana permainan bianglala itu.
Sebelumnya diberitakan, sebuah wahana bianglala yang beroperasi di pasar malam Colomadu Kabupaten Karanganyar mengalami kecelakaan hingga jatuhnya beberapa sangkar.
Diketahui terdapat dua pengunjung menjadi korban jatuhnya sangkar bianglala tersebut.
Dua penumpang itu pria berinisial NFG (20) dan wanita berinisial AYN (22).
Keduanya warga Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Usai kejadian, keduanya dilarikan ke rumah sakit.
"Pada saat kejadian itu ada pengunjung yang membayar sewa, kemudian dia masuk ke keranjangnya, operator memainkan bianglalanya. Putaran pertama aman, putaran kedua aman, putaran ketiga keranjangnya terlempar mengenai salah satu mobil di situ. Selanjutnya, ke enam keranjang jatuh semua," terang Jerrold.
Beruntung kedua korban tidak mengalami luka serius.
Pasca kejadian, kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Editor : Dzikrina Abdillah