SUKABUMI - Seorang ibu rumah tangga di Sukabumi membunuh penagih hutang lantaran merasa kesal ditagih korban.
Diketahui pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial PS alias Neneng, warga Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Ia telah membunuh perempuan penagih hutang berinisial RS (37).
Pelaku menghabisi nyawa korban saat pelaku menagih utang sebesar Rp3,5 juta kepada pelaku.
Pelaku kesal lalu mencekek korban dan memukul kepala korban dengan besi.
Bahkan setelah melakukan pembunuhan, pelaku menyuruh anaknya sendiri untuk membuang jasad korban ke sungai.
Polisi langsung menginterogasi anak pelaku yang mengaku telah membuang jasad korban ke sungai.
Hal itu dikonfirmasi Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Ia mengatakan, Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota telah menangkap terduga pelaku pembunuhan.
Pelaku pembunuhan tersebut ditangkap di Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi.
"Tersangka kami tangkap di rumahnya yang berada di RT 03, RW 01, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang pada Sabtu dini hari," kata Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Sabtu (18/11).
Editor : Dzikrina Abdillah