RADAR KUDUS - Ratu Kalinyamat, Tokoh dari Jepara, bakal dikukuhkan menjadi pahlawan nasional dalam waktu dekat.
Hal itu diketahui melalui surat edaran Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemberdataan Sosuial Direktorat Pemberdayaan Masyarakat tentang Nomor : R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023.
Edaran itu berisikan tentang Permohonan Data Ahli Waris Penerima Penganugerahan Gelar Nasional Tahun 2023 yang salah satunya ditujukan kepada ahli waris Ratu Kalinyamat.
Nantinya, pengukuhan gelar tersebut akan digelar pada Jumat (10/11) yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Lalu, siapakah sosok Ratu Kalinyamat? seperti apa biografi Ratu Kalinyamat? Simak penjelasan berikut.
Dikutip dari jurnal berjudul 'Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Pemberani' karya Chusnul Hayati dari Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro dan 'Peranan Ratu Kalinyamat dalam Perkembangan Kota Jepara (1549-1579)' karya Suyekti Kinanthi Rejeki dari Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Indraprasta PGRI.
Ratu Kalinyamat merupakan putri dari Sultan Trenggono yang merupakan penguasa ketiga Kerajaan Demak setelah Pangeran Sabrang Lor dan Raden Patah.
Ratu Kalinyamat memiliki nama asli Retna Kencana. Ia berkuasa sebagai Adipati Jepara yang wilayahnya mencakup Kudus, Pati, Rembang dan Blora.
Ratu Kalinyamat digambarkan sebagai tokoh wanita yang cerdas, berwibawa, bijaksana, dan pemberani. Kewibawaan dan kebijaksanaannya tercermin dalam peranannya sebagai pusat keluarga Kesultanan Demak.
Ratu Kalinyamat menikah dengan Pangeran Hadiri yang merupakan putra Sultan Ibrahim dari Aceh, yang bergelar Sultan Mughayat Syah.
Setelah menikah dengan Ratu Kalinyamat, ia diberi gelar Pangeran Hadiri, yang berarti yang hadir dari Aceh ke Jepara.
Dalam pernikahannya dengan Pangeran Hadiri, Ratu Kalinyamat tidak dikaruniai putra.
Namun, Ratu Kalinyamat memiliki beberapa anak asuh salah satunya adalah adiknya sendiri, Pangeran Timur, yang berusia masih sangat muda ketika Sultan Trenggana meninggal.
Pernikahan Ratu Kalinyamat dengan Pangeran Hadiri tidak berlangsung lama.
Pangeran Hadiri meninggal pada tahun 1549 karena dibunuh oleh utusan Arya Penangsang.
Pembunuhan terjadi seusai menghadiri upacara pemakaman kakak kandungnya, Sunan Prawoto yang juga tewas di tangan Arya Penangsang.
Untuk menghadapi Arya Penangsang, Ratu Kalinyamat bertapa di Gelang Mantingan, kemudian pindah ke Desa Danarasa, lalu berakhir di tempat Donorojo, Tulakan, Keling Jepara.
Setelah kematian Aryo Penangsang, Retna Kencana dilantik menjadi penguasa Jepara dengan gelar Ratu Kalinyamat.
Penobatan Ratu Kalinyamat terjadi dengan ditandai adanya sengkalan Trus Karya Tataning Bumi, yang diperhitungkan sama dengan tanggal 12 Rabiul Awal atau 10 April 1549.
Selama masa kekuasaannya, Jepara semakin berkembang menjadi Bandar terbesar di pantai utara Jawa, dan memiliki armada laut yang besar serta kuat.
Nah, itulah informasi mengenai biografi Ratu Kalinyamat. Semoga bermanfaat, yaa!
Editor : Dzikrina Abdillah