Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pengasuh Ponpes Kauman Lasem Rembang Dukung Kapolri Soal Statment 'Sel Tidur Teroris', Ini Alasannya

Abdul Rokhim • Sabtu, 4 November 2023 | 16:45 WIB

DUKUNG: KH Zaim Ahmad Maksum atau yang biasa dikenal dengan Gus Zaim mendukung pernyataaan kapolri.
DUKUNG: KH Zaim Ahmad Maksum atau yang biasa dikenal dengan Gus Zaim mendukung pernyataaan kapolri.


REMBANG
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada personelnya agar waspada terhadap sel-sel tidur terorisme sehubungan dengan pecahnya perang Israel-Palestina baru-baru ini.

Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka mengkritik hal tersebut.

KH Zaim Ahmad Maksum atau yang biasa dikenal dengan Gus Zaim pun buka suara.

Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia sekaligus Pengaruh Ponpes Kauman Lasem itu menganggap, penilaian Rieke bahwa pernyataan Sigit soal bangunnya sel-sel tidur terorisme merupakan pernyataan pengalihan isu dinilai tidak tepat.

"Kami barang tentu mendukung sepenuhnya statemen dari kapolri atau warning dari kapolri terkait dengan bahayanya munculnya sel sel terorisme internasional terkait yang terjadi di Palestina dan Israel. Baik terorisme itu muncul dari internal, maaf saya sebagai orang Islam internal muslim, ataupun dari non muslim karena terorisme bisa muncul dari manapun juga," katanya pada Jumat (3/11).

"Dan sebagai seorang kapolri yang tentunya mempunyai kewajiban dibidang keamanan, tentunya informasi yang disampaikan atau statement yang disampaikan mempunyai alasan yang menguatkan. Sekaligus ini memberi jawaban kepada yang memberikan jawaban dari statemen kapolri seorang petinggi partai seorang anggota DPRD RI dari sebuah partai, seorang perempuan yang dianggap salah satu tokoh nasional yang masuk disenayan yang memberikan statement bahwa apa yang disampaikan kapolri sebagai pengalihan isu ini sangat saya sayangkan. Sebagai seorang politisi tentunya sudut pandangnya kalau ini jangan dari sudut pandang politik saja tapi lebih kesudut pandang keamanan. Saya rasa itu sebagai jawaban saya kepada mbak Rieke Dyah Pitaloka, mohon kiranya statemen seperti itu untuk dicabut. Terimakasih," lanjut dia.

Dalam Pasal 4 UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian disebutkan bahwa Polri memiliki tujuan untuk 'mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia'.

Diberitakan sebelumnya, arahan Jenderal Sigit disampaikan saat acara Apel Kasatwil 2023 di Jakarta, Rabu (1/11) lalu.

Dia menyampaikan, sudah 57 orang ditangkap terkait terorisme pada beberapa waktu terakhir. Polisi harus mengantisipasi teror agar agenda pemilu dan pembangunan dapat berjalan lancar. Polisi juga mewaspadai munculnya sel-sel tidur yang terafiliasi dengan teroris.

"Beberapa waktu lalu dampak dari perang Israel Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel tidur yang terafiliasi dengan teroris dan mau tidak mau kita tentunya harus waspada," ujar Sigit dalam Apel itu.

Sejurus kemudian, Rieke Diah Pitaloka yang merupakan anggota DPR Fraksi PDIP mengkritik Jenderal Sigit. Dia mengatakan kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan Palestina berhak memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan Israel. Rieke tidak sependapat bahwa tragedi kemanusiaan di Jalur Gaza saat ini dianggap berpotensi membangunkan sel tidur terorisme.

"Mohon dengan segala hormat, hentikan menilai tragedi kemanusiaan Gaza berpotensi membangunkan sel terorisme," kata Rieke, dilansir Antara, Kamis (2/11).

"Sekali lagi, mohon dengan segala kerendahan hati pada siapa pun, jangan menggunakan tragedi kemanusiaan di Gaza sebagai pengalihan isu. Utamanya, soal polemik konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) akhir-akhir ini," katanya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Ali, menilai Rieke terlampau sensitif menanggapi pernyataan Jenderal Sigit. Soalnya, tugas kepolisian memang menjaga keamanan dalam segala situasi.

"Untuk Mbak Rieke, jangan sensi lah," kata Ahmad Ali dilansir dari detikcom, Jumat (3/11).

Komisi III DPR bermitra dengan institusi Polri. Ahmad Ali menjamin bahwa pihaknya tidak pernah menganggap perjuangan Palestina atau Hamas adalah teroris.

Meski begitu, perkembangan situasi di luar negeri tidak dimungkiri bisa saja memengaruhi situasi di dalam negeri. Lagipula, hal yang disampaikan Sigit adalah arahan kepada anggotanya, bukan kepada masyarakat umum.

"Ini semata-mata adalah arahan kepada aparat, bukan imbauan terhadap rakyat. Pernyataan Kapolri sama sekali tidak mengurangi dukungan bangsa Indonesia terhadap perjuangan perjuangan Palestina hari ini," kata Ali.

"Dukungan terhadap Palestina janganlah mengurangi kewaspadaan kita dalam menjaga situasi dalam negeri," kata Ali.

Soal kritik Rieke yang ingin agar semua pihak tidak mengalihkan perhatian dari kasus Mahkamah Konstitusi (MK), menurut Ali, itu tidak ada korelasinya dengan pernyataan Sigit.

"Apa yang terjadi di dalam negeri di putusan MK itu tidak ada hubungannya dengan pernyataan Kapolri. Kepolisian selama ini ya netral-netral saja. Jangan semua pernyataan kita pandang sebagai pernyataan politik," kata dia. (*)

Editor : Abdul Rokhim
#rieke diah pitaloka #kapolri #isu terorisme #gus zaim #lasem