RADAR KUDUS - Berikut ini jadwal, niat hingga keutamaan Puasa Ayyamul Bidh lengkap beserta penjelasannya.
Secara bahasa Ayyamul Bidh berarti hari-hari cerah atau hari yang malamnya cerah tersinari oleh bulan.
Puasa Ayyamul Bidh dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam hitungan kalender Hijriah.
Puasa Ayyamul Bidh pada bulan Oktober 2023 telah masuk dalam bulan Rabiul Akhir 1445 H.
Sehingga, jika dikonversi ke dalam kalender Masehi, berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh bulan Oktober 2023 jatuh pada hari tanggal 28-30 Oktober 2023.
Melaksanakan puasa Ayyamul Bidh setiap bulan merupakan salah satu wasiat Rasulullah SAW.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas, puasa Ayyamul Bidh dihukumi sunnah muakkad, yakni sebuah amalan yang sangat dianjurkan.
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
Berikut ini niat melaksanakan puasa ayyamul bidh adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin : Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.” Niat puasa ayyamul bidh ini disunnahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekadar dibaca dalam hati.
Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, posisi matahari condong ke barat.
Hal itu dengan catatan belum makan ataupun minum apa-apa sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan. Sebelum melaksanakan puasa ayyamul bidh, umat Islam disunnahkan untuk sahur terlebih dahulu pada waktu menjelang Subuh sebelum imsak.
Jika waktu Maghrib telah tiba, sunnah bagi orang yang melakukan puasa ayyamul bidh untuk menyegerakan berbuka.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh Puasa ini memiliki keutamaan (fadilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari.
Sebuah hadits yang diriwayatkan Abudzar ra menjadi dalil atasnya.
Disebutkannya, Nabi Muhammad saw. bersabda:
'Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160].
"Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (I’ânatut Thâlibîn Juz II) Apalagi puasa ini dilakukan di bulan Muharram.
Hal ini sangat dianjurkan sesuai hadits Nabi Muhammad saw yang artinya
"Barangsiapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari."
Editor : Dzikrina Abdillah