RADAR KUDUS - Lee Sun Kyun, aktor yang membintangi film Parasite resmi ditetapkan jadi tersangka kasus penggunaan narkoba.
Sebelumnya, Badan Kepolisian Incheon mengungkapkan aktor terkenal berinisial “L” yang berusia 40 tahunan sedang diselidiki atas tuduhan obat-obatan psikotropika (19/10).
Ciri-ciri “L” yakni merupakan seorang aktor yang telah memainkan peran utama dalam berbagai drama dan film sejak debutnya dalam sebuah sitkom pada tahun 2001.
Ciri-ciri tersebut mengarah pada aktor Lee Sun Kyun.
Pihak agensi Lee Sun Kyun juga tidak membantah bahwa artisnya tengah menjalani pemer
Hingga pada Senin (23/10), unit investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Incheon Korea Selatan mengumumkan bahwa mereka telah mendakwa Lee Sun Kyun atas tuduhan melanggar undang-undang tentang penggunaan narkoba.
Lee Sun Kyun yang sebelumnya belum ditetapkan sebagai tersangka karena melaporkan oknum yang diduga bandar narkoba tersebut pada polisi.
Lee Sun Kyu diduga mengalami pemerasan untuk membeli ganja, kini dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka.
Aktor film pemenang Oscar, Parasite, itu pun harus menjalani penyelidikan formal setelah statusnya berubah menjadi tersangka.
Polisi juga mendakwa dua orang lainnya yang terlibat dalam tuduhan yang sama dengan Lee Sun Kyun, serta lima orang lainnya masih dalam penyelidikan internal.
Dilaporkan, delapan orang, termasuk sang aktor, diduga beberapa kali mengonsumsi narkoba di tempat hiburan dan kawasan permukiman di Gangnam, Seoul dalam tahun ini.
Sebelumnya, Lee Sun Kyun dikatakan telah menerima ancaman terus-menerus dari orang lain yang terlibat dalam kasus investigasi narkoba yang sama.
Lee Sun Kyun juga disebutkan telah mengajukan tuntutan hukum dan akan mengambil tindakan hukum lebih tegas pada oknum tersebut.
Editor : Dzikrina Abdillah