BANDUNG - Seorang pria bernama Samuel Sunarya yang viral mengancam bunuh dokter gigi di Kota Bandung berhasil ditangkap polisi.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi Samuel yang mengancam hingga menganiaya seorang dokter gigi bernama Vissi El Alexandra (28) di Kota Bandung.
Tampak dalam video yang beredar Samuel memasuki sebuah ruangan tanpa izin dan langsung mengancam dengan menodongkan pisau lipat ke leher dokter gigi tersebut.
Kejadian itu diketahui terjadi pada Sabtu (21/10), ssekitar pukul 15.00 WIB di Paskal 23, Kota Bandung.
Menurut korban, pelaku sempat mengirim pesan langsung di instagramnya dengan nada ancaman hingga kemudian nekat menghampiri di tempat kerjanya.
Bahkan pelaku sempat menempelkan pisau lipat di lehernya.
Lantas Vissi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana mengungkap, setelah ditangkap Samuel langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri," kata Agta.
Samuel dijerat Pasal 351 dan 335 KUHP. Atas perbuatannya, Samuel terancam hukuman 3 tahun penjara.
Meski di bawah lima tahun, polisi tetap melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat)," pungkasnya.
Editor : Dzikrina Abdillah