Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ini Dia Profil Almas Tsaibbbirru Mahasiswa UNS yang Ajukan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Dikabulkan MK!

Dzikrina Abdillah • Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:43 WIB
Mahasiswa UNSA Almas Tsaibbbirru Re A mengajukan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi
Mahasiswa UNSA Almas Tsaibbbirru Re A mengajukan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi

JAKARTA - Mahasiswa UNSA Almas Tsaibbbirru Re A mengajukan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Gugatan tersebut akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Baca Juga: Ini Kata Stafsus Menteri Keuangan Soal Keluhan Soleh Solihun yang Ditagih Pajak DJB

Gugatan yang dikabulkan tersebut berkaitan dengan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres. 

Lantas Siapakah Almas Tsaibbbirru Re A?

Almas Tsaqibbirru Re A lahir di Solo, Jawa Tengah pada 16 Mei 2000.

Dia merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa).

Almas diketahui saat ini semester VIII. Dia tinggal di daerah Ngoresan, Kelurahan Jebres, Surakarta.

"Dengan diterimanya gugatan saya tersebut otomatis saya sebagai mahasiswa saya senang. Terlebih lagi gugatan tersebut untuk menguji ilmu saya yang telah saya dapat di perkuliahan," kata Almas, Senin (16/10). 

Almas mengaku gugatannya ke MK tak ada kaitannya dengan Gibran.

Ia menambahkan, tidak ada intervensi dari pihak putra sulung presiden Jokowi tersebut kepadanya. 

"Sebenarnya ini saya tidak ada sangkut pautnya sama mas Gibran ya. Ini saya kenal saja enggak, nggak ada intervensi dari pihak mas Gibran," katanya. 

Pihaknya mengaku ikut mengajukan gugatan karena prihatin terhadap potensi pemuda di pemilu.

"Saya ini mengajukan karena ini keprihatinan saya sendiri terhadap generasi muda yang saya rasa potensi untuk melangkah menjadi RI 1 nggak cuma di 2024 nanti, mungkin di tahun akan datang selama NKRI masih berdiri," katanya. 

Disinggung soal identitas orang tua yang ia sebut memberi inspirasi untuk mempelajari tentang hukum, ia enggan menjawabnya.

"Mungkin itu pertanyaan yang kurang relevan ya, nggak perlu saya jawab," katanya mengakhiri.

Editor : Dzikrina Abdillah
#Batas Usia Capres Cawapres #Almas Tsaqibbirru #MK #mahasiswa #gugatan #uns