Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ini Kata Stafsus Menteri Keuangan Soal Keluhan Soleh Solihun yang Ditagih Pajak DJB

Dzikrina Abdillah • Selasa, 17 Oktober 2023 | 14:19 WIB
Komika Soleh Solihun
Komika Soleh Solihun

JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Yustinus Prastowo buja suara usai komika Soleh Solihun bercerita dirinya ditagih pajak secara terus menerus oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pajak tersebut ditagig atas penghasilannya dari sosial media YouTube miliknya.

Hal itu diungkapkan Soleh Solihun melalui akun Twitter pribadinya.

Ia menjelaskan dirinya sudah tidak lagi mendapatkan pendapatan dari YouTube sejak 2018 lalu.

Setelah itu, akun YouTube Soleh Solihun langsung ditangguhkan oleh pihak YouTube.

"Advertisement "Sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun youtube saya bahwa saya dapat duit dari youtube cuma dua bulan pada 2018,” tulis Soleh Solihun.

Menueutnya, akun adsense untuk akun YouTube Soleh Solihun langsung ditangguhkan oleh pihak YouTube.

Bahkan Soleh Solihun menantang petugas DJP untuk melakukan pemeriksaan kembali.

“Setelah itu akun adsense saya di-suspend dan gak dapat uang lagi, orang pajak masih gak percaya juga. Padahal, kroscek-nya mudah. Tonton aja youtube saya,” kata Soleh Solihun.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Yustinus Prastowo buka suara.

Jawaban Yustinus ini juga disampaikan melalui akun Twitter, pribadi miliknya. 

Menurut Yustinus Prastowo, pihaknya akan coba mengundang Soleh Solihun perihal keluhannya.

Hal ini bertujuan untuk meminta klarifikasi kepada sang komika.

 

"Teman-teman di KPP akan mengundang bang Soleh Solihun untuk dapat melihat sendiri informasi atau data yang dimiliki Ditjen Pajak, di luar data yang anda sampaikan. Tentu informasi dari berbagai pihak ini perlu diklarifikasi terlebih dahulu ke wajib pajak," ungkap Yustinus Prastowo, Senin (16/10).

Yustinus mempersilakan Soleh Solihun untuk menyiapkan dokumen yang dianggap perlu.

Setelah itu, pihaknya bakal kembali menangani hal tersebut.

Editor : Dzikrina Abdillah
#soleh solihun #menteri keuangan #pajak