JAKARTA - Kemendikbudristek melaporkan sebuah akun yang mengunggah lagu 'Hello Kuala Lumpur' yang dituding menjiplak lagu daerah Indonesia Halo-halo Bandung'.
Kemendikbudristek telah melaporkan akun YouTube tersebut terkait pelanggaran hak cipta.
Baca Juga: Viral! Dua Lagu Daerah Indonesia Ini Juga di Klaim Milik Malaysia
Dikutip dari Detik, hal itu diungkapkan Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Humas), Kemendikbudristek, Anang Ristanto.
"Penjiplakan oleh salah satu pengguna akun YouTube di Malaysia telah kami tindaklanjuti secara resmi dengan melaporkan pelanggaran hak cipta," kata Anang Ristanto saat dihubungi, Rabu (13/9).
Diketahui lagu Halo-Halo Bandung adalah lagu nasional yang diciptakan pahlawan nasional Indonesia, Ismail Marzuki pada tahun 1946.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sebuah lagu yang diunggah oleh channel YouTube berbahasa Melayu, Lagu Kanak TV.
Channel tersebut mengunggah lagu berjudul 'Helo Kuala Lumpur'.
Lagu tersebut diunggah pada 27 Mei 2020. Namun netizen ramai membicarakan konten tersebut sejak Senin (11/9).
Melodi hingga nada dari lagu 'Hello Kuala Lumpur' serupa.
Bedanya, beberapa lirik lagu karya Ismail Marzuki tersebut diubah.
Karnanya warganet menduga 'Helo Kuala Lumpur' adalah hasil jiplakan dari lagu 'Halo-halo Bandung'.
"Hello Kuala Lumpur, Ibu kota keriangan// Hello Kuala Lumpur, kota kenang-kenangan// Sudah lama aku, tidak berjumpa denganmu, sekarang sudah semakin maju, aku suka sekali//" begitu lirik 'Helo Kuala Lumpur'.
Editor : Dzikrina Abdillah