RADAR KUDUS - Dua kelompok perguruan silat asal Indonesia terlibat bentrok di Taiwan.
Hal itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri RI Selasa (5/9).
Berikut sederet fakta soal bentrok dua perguruan silat Indonesia di Taiwan
1. 15 WNI Ditangkap Kepolisian Taiwan
Pihak berwenang Taiwan telah menangkap 15 WNI imbas perkelahian antara dua perguruan silat Indonesia di Changhua.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, menuturkan perkelahian itu melibatkan 30 WNI.
Judha menuturkan Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI tersebut sebagai pelaku dan ditangkap kurang dari 16 jam.
2. Satu WNI Tewas Ditikam
Satu WNI meninggal dunia serta satu orang lainnya terluka.
Korban tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung.
Sedangkan kembaran korban juga menjadi korban dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban meninggal sudah lama merantau di Taiwan dan kontraknya akan habis pada bulan sembilan.
Sedangkan sang adik yang kritis juga sudah lama merantau di Taiwan.
3. Lokasi Kejadian
Bentrok dua perguruan silat asal Indonesia di Taiwan terjadi di stasiun kereta api Changhua.
4. Didasari Gengsi Antar Perguruan Silat
Berdasarkan informasi dari kepolisian Taiwan kronologi bentrokan antar kedua kubu terjadi berawal dari perbedaan pendapat saat mendiskusikan beberapa hal.
Kedua kelompok melakukan pertemuan untuk membahas perbedaan pendapat mengenai pelatihan seni bela diri.
Namun saat mengatur pertemuan untuk mendiskusikan perbedaan pendapat mereka tersebut, situasinya semakin memanas.
Karena situasi yang tidak bisa dikendalikan maka terjadilah kericuhan yang berujung pertikaian yang mematikan tersebut.
5. Bentrok Dengan Senjata
Kepolisian Taiwan di tempat kejadian mengamankan berbagai senjata antara lain pisau, cakar besi, celurit, pedang katana, pisau melengkung, nunchaku, obeng, sabit, tongkat, pisau utilitas, dan kaleng gas air mata.
Editor : Dzikrina Abdillah