Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Rektor Unnes Setuju Mahasiswa Tidak Wajib Buat Skripsi: Itu Hal yang Positif dan Lebih Efisien

Dzikrina Abdillah • Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:59 WIB
Unnes
Unnes

SEMARANG - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof. Dr. S Martono menyambut baik kebijakan Kemendikbudristek soal skripsi bukan menjadi kewajiban untuk lulus.

Unnes menilai kebijakan baru itu dianggap hal yang positif dan lebih efisien.

Dikutip dari Detik, Martono mengatakan secara keseluruhan dari kebijakan Merdeka Belajar episode 26 memuat dua hal penting yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat perguruan tinggi

Hal itu adalah perubahan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan perubahan Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi.

"Unnes menyambut baik kebijakan ini karena sangat relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi. Kebijakan ini membuat perguruan tinggi lebih fleksibel dan efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada," kata Martono dalam keterangannya, Rabu (30/8).

Selain itu, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Sistem Informasi Unnes, Dr. Ngabiyanto, M.Si. mengatakan pada kebijakan tersebut, penyederhanaan dalam standar dan akreditasi sesuai dengan kebutuhan aktual masyarakat perguruan tinggi.

Jika kelulusan tidak lagi wajib Skripsi atau Tugas Akhir, harusnya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan prodi.

"Tugas akhir dalam bentuk lain tidak menurunkan kualitas karena TA disesuaikan dengan kebutuhan prodi, dapat berbentuk proyek, atau prototipe. Unnes pada dasarnya telah memulai pada prodi seni rupa berupa pameran dan Prodi Tata Busana berupa gelar karya," jelas Ngabiyanto.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan aturan terbaru terkait standar kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4.

Peraturan tetsebut yakni mahasiswa S1 atau D4 kini tak wajib untuk membuat skripsi.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi," kata Nadiem.

"Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap kepala program studi seharusnya memiliki kebebasan untuk menentukan cara mereka mengukur standar pencapaian kelulusan secara mandiri.

Editor : Dzikrina Abdillah
#Mahasiswa tidak wajib skripsi #Rektor Unnes Prof. S. Martono #mahasiswa tak wajib membuat kripsi #nadiem makarim #skripsi #Unnes #nadiem #rektor unnes #Kemendikbduristek