Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Menko PMK Muhadjir Effendy: Al Zaytun Bukan Sekadar Pondok Pesantren, Sudah Mirip Negara

Ali Mustofa • Rabu, 28 Juni 2023 | 18:47 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (Istimewa)
Menko PMK Muhadjir Effendy (Istimewa)
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai kondisi di Pondok Pesantren Al Zaytun tidak hanya sekadar pondok tempat menimba ilmu. Al Zaytun sudah mengarah kepada komune.

"Penilaian saya sementara Al Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes, sudah merupakan komune. Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara, di sana sudah ada struktur hierarki, ada regulasi, dan regulasi itu sudah di bikin sedemikian rupa yang lebih mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan," kata Muhadjir di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6).

Muhadjir mengatakan, komune di beberapa negara seperti Amerika dan Jepang menujukan penyimpangan ektrem. Bahkan bisa melakukan pembunuhan maupun kejahatan lainnya.

"Mudah-mudahan komune-komune yang ada di Indonesia ini termasuk Al Zaytun tidak sampai sejauh itu," imbuhnya.

Menurut Muhadjir, komune di Indonesia tidak dilarang secara Undang-Undang. Dengan catatn tidak melakukan pelanggaran hukum. Bahkan sudah banyak komune bermunculan di Indonesia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan mendalami kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun. Penyidik menemukan indikasi awal adanya dugaan tindak pidana dalam perkara ini.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dugaan terjadinya tindak pidana terlihat dari konten-konten yang diunggah di media sosial. Namun, perlu pembuktian lebih dalam untuk memastikan benar telah terjadi tindak pidana.

“Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak bisa kami nyatakan begitu,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

Penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Termasuk mengumpulkan barang bukti. “Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku,” pungkas Agus. (jawapos.com) Editor : Ali Mustofa
#pp muhammadiyah #menko pkm #jakarta #ponpes al zaytun