JAKARTA – Artis Nikita Mirzani melakukan sujud syukur usai hakim memvonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (29/12).
Nikita Mirzani terlihat histeris dan terjatuh lemah dari kursi saat majelis hakim membacakan putusan sidang. Dia bersujud di lantai menangis tersedu-sedu sambil menutupi wajah dengan kedua tangannya.
Terlihat kuasa hukum Fahmi Bachmiid hingga dua polwan berusaha menenangkan Nikita Mirzani hingga hakim selesai membacakan putusan sidang.
"Makasih semuanya, makasih bang Aji," ucap Nikita di ruang sidang, Kamis (29/12) dikutip kompas.com.
Menurut Hakim PN Serang, putusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah Majelis Hakim usai pihak saksi tak kunjung menghadiri persidangan. "Membebaskan (Nikita Mirzani) dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," ujarnya.
Majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra memutuskan Nikita Mirzani bebas di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12). Majelis hakim memutus Nikita Mirzani bebas setelah Dito Mahendra, pelapor kasus pencemaran nama baik, tidak hadir di persidangan sebanyak empat kali.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Majelis Hakim, yang diketuai Dedy Adi Saputra. Editor : Ali Mustofa