“Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan klarifikasi dilanjutkan mediasi terkait video viral pelecehan verbal kepada WNA Rusia oleh sopir taxi Blue Bird di wilayah Kuningan, Jakarta selatan,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Irwandhy dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/11).
Irwandhy mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, saat dirinya berjalan di trotoar wilayah Kuningan, ia beberapa kali dicatcalling oleh Firman sambil sesekali tertawa.
“(Pelaku) mengucapkan kata-kata tak pantas/godaan seperti ‘ha ha ha, very nice, babe'”, tirunya.
Oleh karena itu, korban merasa dilecehkan dan tidak merasa nyaman dengan perbuatan Firman tersebut. Sehingga, dirinya memvideokan hal tersebut dan mengunggah di media sosial miliknya.
Sementara itu, Firman mengelak melakukan pelecehan seksual berbentuk catcalling. Ia mengaku hanya menawarkan jasa taxi. Namun begitu, ia mengaku sedikit berteriak dan menertawakan korban.
“Tidak ada niat unsur untuk melecehkan dan tidak senonoh,” katanya.
Namun begitu, setelah dimediasi oleh polisi, Firman tetap meminta maaf kepada korban berjanji untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut. Di sisi lain, korban juga sudah menerima permintaan maaf Firman. Bahkan, ia meminta agar pelaku tak dikeluarkan dari tempat kerjanya. Editor : Abdul Rokhim