Kasus Video Porno Wanita Kebaya Merah, Ini Fakta Lain yang Mengejutkan!
Kholid Hazmi• Rabu, 9 November 2022 | 17:28 WIB
Polisi ungkap fakta lain tersangka pemeran video porno wanita kebaya merah. (fin.co.id)JAKARTA - Polisi kembali mengungkap fakta mengejutkan setelah kedua pemeran dalam kasus video porno wanita kebaya merah yang berhasil diamankan pada Minggu (6/11) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman menyatakan bahwa kedua tersangka menerima pesanan video porno dari Direct Message (DM) sebuah akun alter di Twitter. Lokasi pembuatan video juga bervariasi tergantung tema yang dipesan.
"Mereka memesan kamar hotel sesuai pesanan dengan memperagakan atau seolah sebagai karyawan hotel," kata Farman, Selasa (8/11).
ACS (pemeran laki-laki) dan AH (pemeran wanita) diketahui bukan pasangan suami istri, melainkan hanya sebatas pasangan kekasih.
Harianto juga mengatakan alasan pemeran wanita memilih kostum kebaya berwarna merah merupakan bagian dari fantasi yang diinginkan kedua pasangan kekasih tersebut.
"Memakai kebaya merah iya salah satunya karena itu fantasi. Masih dalam penyelidikan, mohon waktu," ujarnya.
Dari barang bukti laptop milik ACS yang hangus terbakar, keduanya ternyata telah memproduksi hingga 92 video porno. Seluruhnya diproduksi dengan kamera ponsel.
"Direkam pakai handphone dan dikirim lewat Telegram," kata Kombes Pol Farman, Dirreskrimsus Polda Jatim.
Selain menemukan 92 video porno dari laptop ACS, polisi juga menemukan bahwa salah satu video yang berjudul '1 lawan 3' merupakan video porno threesome.
"Sementara kami temukan dua tersangka ini dan masih kami dalami. Kemungkinan ada pihak lain, karena salah satun video ada yang berjudul 1 lawan 3," ujar Farman.