Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Gugat Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Ditangkap Polisi

Abdul Rokhim • Jumat, 14 Oktober 2022 | 19:51 WIB
Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur dalam podcast. (ISTIMEWA)
Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur dalam podcast. (ISTIMEWA)
JAKARTA - Nama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali mencuat. Terbaru, Sugi Nur dan Bambang Tri Mulyono ditangkap polisi pada Kamis 13 Oktober 2022 sore di sebuah hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Usai ditangkap, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, betul (ditangkap). Terkait ujar kebencian dan penistaan agama,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (13/10) sore.

Sementara, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan. Kombes Nurul menyatakan, dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi dan 7 saksi ahli. Selain menangkap Bambang dan Sugi Nur, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

“Adapun barang bukti adalah 1 buah flashdisk, selanjutnya screen capture, dan 2 lembar screenshot postingan video,” katanya.

Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, Pasal 45 a Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan.

Kemudian, Pasal 14 Ayat 1 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

Sebelumnya, Bambang Tri Mulyono menuding ijazah Jokowi palsu. Ijazah dimaksud adalah ijazah yang didapat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Pernyataan Bambang Tri Mulyono soal ijazah Jokowi itu diunggah dalam video podcast Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Gus Nur 13 Official.

Video konten Youtube tersebut diunggah pada 26 September 2022. Awalnya Gus Nur menanyakan bukti-bukti yang didapat Bambang bahwa ijazah Jokowi palsu. Ia kemudian menyinggung video pertemuan Jokowi dengan mantan dosen pembimbing skripsinya yang bernama Kasmujo. (*) Editor : Abdul Rokhim
#gus nur #bambang tri mulyono ditangkap #jakarta #polemik ijazah jokowi #ijazah jokowi #bambang tri ditangkap