Hal itu terkait munculnya polemik soal warga yang membela diri dari tindak kejahatan atau yang sering di sebut begal. "Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," ujar Kapolda.
Sejak bertugas di Polda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal. Dia memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana tersebut.
Kapolda Lampung meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan tidak memberi ruang bagi mereka di wilayah hukum Polda Lampung. Sebab ulah mereka meresahkan masyarakat.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," tegasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap warga jangan takut melawan begal yang membahayakan dirinya, polisi tidak akan memrosesnya. Bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal.
"Kami berharap masyarakat Lampung tidak pesimis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan," pungkasnya.(ANTARA) Editor : Kholid Hazmi