Pihak pengelola menegaskan bahwa Homestay FN 99 beroperasi secara legal dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menerapkan aturan ketat terkait usia tamu serta penggunaan identitas resmi saat menginap.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang keliru sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Manajemen menyampaikan bahwa Homestay FN 99 telah mengantongi izin usaha yang sah, termasuk NIB dan dokumen pendukung lainnya sesuai regulasi penginapan.
Dengan legalitas tersebut, seluruh operasional dijalankan berdasarkan standar perhotelan yang berlaku.
“Kami selalu mematuhi aturan pemerintah dan menjalankan usaha secara profesional,” ujar Owner FN 99 Feri Nurdiyanto.
Terkait isu penerimaan tamu di bawah umur, pihak homestay menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Homestay FN 99 menerapkan aturan: Tamu wajib berusia minimal 18 tahun, Wajib menunjukkan KTP atau identitas resmi saat check-in, Tidak menerima tamu di bawah umur tanpa pendamping sah
Aturan ini merupakan bagian dari SOP yang dijalankan secara konsisten.
“Kami menjamin peraturan usia 18 tahun ke atas dan penggunaan identitas diri tetap kami terapkan sampai saat ini,” tegas manajemen.
Sebagai bentuk transparansi, pihak pengelola turut melampirkan surat pernyataan resmi.
Yang juga diunggah di medsosnya, memuat: Nomor legalitas usaha, Komitmen penerapan SOP, Penegasan larangan tamu di bawah umur, Klarifikasi bahwa isu yang beredar tidak benar.
Dokumen tersebut menjadi penguat bahwa Homestay FN 99 menjalankan usaha secara tertib dan bertanggung jawab.
Manajemen juga meluruskan kesalahan penulisan alamat yang sebelumnya beredar. Homestay FN 99 berlokasi di Jalan Lingkar Rukmini, Desa Mulyoharjo, RT 01/RW 02, Kota Jepara.
Bukan RT 01/RW 01 sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Nama Ketua RT yang tercantum adalah Triyono. Setelah dicek, tidak ada nama tersebut di RT 1 RW 1.
"Narasumber lokasi juga tidak tepat," tuturnya.
Kesalahan tersebut dinilai terjadi akibat kurangnya proses verifikasi.
Owner Homestay FN 99 mengungkapkan bahwa dirinya sempat dihubungi seseorang yang mengaku wartawan, namun belum sempat bertemu karena berada di luar kota.
Tanpa konfirmasi lanjutan, berita telah terbit dan dinilai tidak sesuai fakta.
“Tetapi proses pemberitaan seharusnya tetap berdasarkan fakta,” ujarnya.
Selain di Mulyoharjo, Homestay FN juga memiliki cabang resmi di wilayah Tahunan, FN18.
Kedua cabang menerapkan standar pelayanan yang sama, mulai dari fasilitas, keamanan, hingga profesionalisme layanan.
Manajemen menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan menjaga reputasi usaha sekaligus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Kami mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan kepatuhan hukum dalam setiap layanan,” tutup pernyataan manajemen.
Informasi dan reservasi resmi dapat melalui: 0813-9114-0842, 0822-2683-6508
Editor : Ali Mustofa