RADAR KUDUS – Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) bernama Very Ivandi Sinaga, usia 20, ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya, pada Kamis sekitar pukul 17.45 (3/10/2024).
Ia ditemukan dalam posisi tergantung di dekat kusen pintu kamar dengan kabel wifi yang melilit lehernya.
Warga sekitar kos di Gang Pisang RT 02 RW 03, Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunungpati Semarang langsung geger.
Baca Juga: Jadi Tren dan Disukai Anak Muda untuk Update Berita, Apa Itu Homeless Media?
Belum diketahui jelas alasan korban bunuh diri, namun pihak teman korban ada yang menjelaskan bahwa korban sempat berinvestasi crypto sebelum meninggal dunia.
Kini kondisi pasar investasi Crypto sedang tidak baik, sehingga diduga korban frustasi dengan hal tersebut.
“Isu awal karena judol, terus isu kedua dari temannya karena invest di crypto. Turut berduka untuk keluarga almarhum,” tulis akun @udah_***** di Twitter.
Apa Itu Investasi Crypto?
Melansir dari laman resmi DJKN Kementrian Keuangan, crypto yang sedang digemari anak muda untuk investasi ini adalah mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan kriptografi.
Kriptografi membuat uang kripto tidak mungkin dipalsukan atau dibelanjakan secara ganda.
Baca Juga: Mengenal Humble Bragging, Istilah Kekinian Merendah untuk Meroket
Sehingga, meskipun digunakan secara virtual, tidak mungkin ada pemalsuan yang merugikan pemiliknya.
Sistem crypto juga berada di luar kendali pemerintah serta otoritas yang terpusat. Tidak ada yang mengontrol aset virtual investor Crypto.
Investasi ini semakin digemari khususnya anak muda, apalagi aksesnya mudah. Hanya lewat internet.
Meski begitu, tidak semua uang kripto sah di dunia. Uang kripto yang sah adalah jenis BTC (Bitcoin) dan ETH (Ethereum).
Uang krypto jenis itu bisa digunakan membeli barang, trading, hingga investasi.
Selain itu, koin yang dikeluarkan oleh perusahaan atau platform tertentu bisa digunakan untuk berbelanja di platform tersebut.
Untuk koin-koin yang memang sudah sah, pihak pemilik bisa membelanjakannya seperti menggunakan uang biasa.
Resiko Investasi Crypto
Seperti dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, dalam sejarahnya, nilai mata uang crypto sangat tidak stabil.
Pernah suatu kali, harga Bitcoin per April 2022 mencapai puncaknya pada US$ 60.000, namun anjlok menjadi US$ 16.864 per 12 November 2022 pukul 10.18 WIB.
Baca Juga: Filosofi dan Sejarah Sumpit: Lebih dari Sekadar Alat Makan, Makna Khusus Sebagai Hadiah
Sehingga meskipun memberikan keuntungan, investasi cryptocurrency membawa resikonya tersendiri.
Investasi tersebut bisa memberikan keuntungan tinggi, namun dalam sekejap juga bisa membuat buntung.
Editor : Noor Syafaatul Udhma