RADAR KUDUS – Kini pengendara tak perlu lagi mengantre di Samsat saat akan membayar pajak sepeda motor. Karena saat ini, Anda dapat membayar pajak secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).
Signal adalah layanan samsat digital nasional untuk membayar pajak sepeda motor. Proses ini berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor online di seluruh Indonesia. Pemilih kendaraan tidak perlu lagi datang ke Samsat untuk mengurus ini.
Pemohon dapat membayar secara online lalu buktinya akan dikirim ke alamat pemohom. Bukti pembayaran juga dapat dicetak di loket layanan Samsat.
Baca Juga: Dari Motor hingga Mobil, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Grobogan Bakal Dilelang, Anda Berminat?
Berikut Panduan Membayar Pajak Motor Secara Online
- Registrasi
Pertama-tama unduh aplikasi Signal di Play Store atau App Store.
Kemudian isi data pribadi seperti nama, alamat email, nomor ponsel, NIK, hingga kata sandi.
- Melengkapi Data Kendaraan STNK
Data kendaraan milik sendiri.
- Pilih menu lalu tambahkan data kendaraan bermotor.
- Pilih kendaraan atas nama Anda sendiri
- Kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB)
- Masukkan 5 digit nomor rangka terakhir
Melengkapi Data Kendaraan Milik Orang Lain
- Pilih simbol tambah
- Masukkan data kendaraan dokumen digital, sehingga muncul tampilan form tambah dokumen
- Masukkan nama pemilik kendaraan
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
- Masukkan 5 digit nomor rangka terakhir
- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto e-KTP
- Setelah terisi lengkap klik lanjut
Baca Juga: Samsat Kudus Gandeng BUMDes untuk Kejar Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor
Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Beberapa Warga Jepara Alami Gangguan Kejiwaan hingga Rumah Tangga Hancur
- Pengesahan STNK
- Pilih NRKB
- Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayarkan
- Lalu geser tombol kirim dokumen TBPKP
- Masukkan alamat pengiriman
- Biaya yang harus dibayar akan muncul di layar ponsel lalu klik lanjut
- Saat muncul notifikasi, pilih metode pembayaran, klik saja hingga kode pembayaran muncul, jumlah yang harus dipilih, dan metode pembayaran akan ditampilkan.
- Klik Lanjut
- Proses Pengiriman Dokumen
- Isi data pengiriman
- Pilih layanan pengiriman
- Konfirmasi data
- Pembayaran cepat
- Cara Pembayaran STNK Online
- Hasilkan Kode Bayar
- Pilih bank
- Cara pembayaran
- Pembayaran selesai
- Penerbitan e-TBPKP
- Pilih NRKB lalu klik lanjut
- Dagtar e-TBPKP lalu klik lanjut
- Pilih e-TBPKP
- Detail e-TBPKP akan muncul
- Unduh dokumen
Baca Juga: Kesaksian Tetangga Samping Kamar Kos Perempuan di Pati Lor yang Tewas dengan Kondisi Mengenaskan
- Penerbitan e-Pengesahan
- Pilih NRKB lalu klik lanjut
- Daftar e-pengesahan dan klik lanjut
- Pilih e-pengesahan
- Detail e-pengesahan muncul
Demikian cara membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi Signal. Caranya sangat mudah, tinggal ikuti petunjuk ini saja. Pembayaran dengan cara online lebih praktis, hemat waktu dan tenaga. Selamat mencoba. Semoga bermanfaat.
Editor : Noor Syafaatul Udhma