Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Duh, Guru Non-ASN Tak Bersertifikasi Lebih Banyak Dibandingkan Gurus ASN Bersertifikat di Kudus, Begini Tanggapan Disdikpora

Indah Susanti • 2024-12-13 16:59:49

 

PERSIAPAN: Seorang guru mendampingi siswanya dalam pelaksanaan simulasi ANBK belum lama ini.
PERSIAPAN: Seorang guru mendampingi siswanya dalam pelaksanaan simulasi ANBK belum lama ini.

KUDUS – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus mencatat guru non-ASN yang sudah bersertifikasi terbilang masih minim.

Hanya 248 guru bersertifikasi. Dibandingkan dengan guru ASN yang sudah bersertifikasi mencapai 2.458 guru. Dari total keseluruhan 5.189 guru.

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho, menjelaskan sertifikasi pendidik (serdik) merupakan salah satu syarat penting untuk meningkatkan kualitas pengajaran di Kudus.

“Melalui sertifikasi, kompetensi guru dapat lebih terstandar. Guru bersertifikasi juga berhak menerima tunjangan profesi setiap bulannya,” ujar Anggun.

Sertifikasi pendidik ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di daerah tersebut, serta mendukung profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, 248 guru non-ASN yang bersertifikasi terdiri dari 150 guru SD dan 98 guru SMP. Guru-guru non-ASN ini berasal dari sekolah negeri maupun swasta.

Anggun menjelaskan percepatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terus dilakukan melalui portal Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (SIMP-KB).

“Saat ini, guru yang ingin mengikuti seleksi PPG dapat mendaftar melalui sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian yang berkelanjutan (SIMPKB). Berbeda dengan sistem sebelumnya yang berbasis undangan. Kini setiap guru harus memiliki akun aktif yang terhubung dengan data pokok pendidikan (Dapodik) dan informasi guru tenaga kependidikan (GTK) yang valid,” jelasnya.

Anggun mengatakan, jumlah guru non-ASN yang sudah bersertifikasi terbilang tidak terlalu banyak. Karena ada yang belum bisa memenuhi syarat, contohnya belum memiliki NUPTK, ada yang belum masuk dapodik dan lainnya.

”Jumlah guru yang cukup besar, Disdikpora terus berupaya mengatasi berbagai persoalan terkait tenaga pengajar. Salah satunya adalah penempatan guru di sekolah swasta yang mengalami kekurangan tenaga pendidik,” imbuhnya.

Anggun menegaskan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus akan terus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga pengajar di wilayah tersebut.

“Dengan langkah-langkah ini. Diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus dapat terus meningkat,” jelasnya. 

Di tempat terpisah, salah satu guru wiyata bakti Muslifah Handayani sudah mengabdi atau mengajar di SDN 3 Barongan selama 10 tahun. Muslifah juga saat ini sedang menunggu pemberkasan pendidikan profesi guru (PPG) yang sudah dinyatakan lulus.

”Saat ini tetap berjuang untuk bisa lolos PPPK dan PPG-nya bisa segera turun. Ya kalau gaji guru wiyata bakti sama seperti guru lainnya yang belum PNS,” jelasnya. (san/zen)

 

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#sertifikat pendidik #pemkab kudus #Kudus #guru