KUDUS – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus kembali me-regrouping SD negeri. Kali ini di wilayah Kecamatan Undaan, yakni SD 1 dan 3 Kalirejo.
Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada mengatakan, dua sekolah itu akan dijadikan satu dan menjadi sekolah unggulan.
Dua sekolah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari masyarakat. Sebab mereka juga menginginkan ada SD unggulan yang berkualitas.
“Ya, supaya ada tindak lanjut ke jenjang selanjutnya di tingkat SD. Kalau ada SD unggulan di wilayah pinggiran bisa mengangkat pendidikan yang lebih maju. Lokasi sekitar juga sudah ada PAUD supaya ada kesenimbungan yang lebih baik,” jelasnya.
Kabid Dikdas Anggun Nugroho menambahkan, proses sekarang ini sudah ada kesepakatan dan persetuan dari kepala desa setempat. Proses regrouping ada beberapa tahapannya, yang paling akhir mendapatkan SK dari bupati.
“Kami koordinasi dengan kepala desa Kalirejo untuk segera membuat berita acara. Tujuannya agar proses regrouping bisa segera dilaksanakan. Ini menjadi kesempatan yang baik, pengembangan pendidikan dari wilayah pinggiran,” jelasnya.
Anggun mengatakan, hal ini juga sebagai upaya memperbaiki SD negeri dan efisiensi guru. Pertimbangan kedua SD tersebut karena ada korelasi dengan PAUD agar ada jenjang selanjutnya yang unggul.
Dia juga menerangkan, untuk SD 1 Kaliputu belum ada progres lajutan. Karena, pihak desa belum membuat berita acara. Menegaskan kembali, yang sudah fix SD negeri yang diregrouping ada tiga sekolah, SD 1 Kaliputu, SD 1 dan 3 Kalirejo.
Untuk korwil kecamatan lainnya, ia mengaku belum ada laporan lagi sekolah yang berpotensi di regrouping. Selain itu, Disdikpora Kudus juga akan membuat SOP secara tertulis mengenai proses dan tahapan regrouping sekolah.
“Selama ini aturan tentang regrouping sudah pasti, namun belum ada SOP yang menguatkan. Nanti, dikeluarkan oleh kepala dinas. (san)
Editor : Ali Mustofa