KUDUS – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kudus selama musim kemarau 2026.
Sejumlah area, mulai dari perkebunan tebu, lahan persawahan hingga tanah kosong, dilaporkan terdampak kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah.
Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, luas lahan yang terbakar selama periode Juni hingga Oktober 2026 mencapai 120,12 hektare.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp890,1 juta.
Dalam rentang waktu yang sama, BPBD Kudus mencatat sebanyak 168 kejadian karhutla.
Kebakaran yang melanda berbagai jenis lahan tersebut tidak hanya menghanguskan vegetasi, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kerugian ekonomi.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi BPBD Kudus per 13 Oktober 2026, total kejadian karhutla sepanjang tahun ini telah mencapai 171 kasus. Akumulasi kerugian material tercatat sebesar Rp925,1 juta.
Kasus kebakaran mulai terdata sejak Maret 2026. Jumlahnya kemudian meningkat ketika wilayah Kudus memasuki periode musim kemarau dengan kondisi lingkungan yang semakin kering.
Kepala Pelaksana BPBD Kudus Eko Hari Djatmiko melalui Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kudus Ahmad Munaji menjelaskan bahwa cuaca kering menjadi salah satu faktor yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut membuat rumput, dedaunan, dan vegetasi lainnya lebih mudah terbakar.
Area perkebunan tebu, persawahan yang mengering, serta lahan kosong menjadi lokasi yang perlu diwaspadai karena api berpotensi menyebar dengan cepat.
Kebakaran yang awalnya berskala kecil juga dapat meluas apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, kewaspadaan masyarakat dan penanganan awal sangat diperlukan untuk mencegah api menjalar ke area yang lebih luas.
Risiko kebakaran selama musim kemarau perlu menjadi perhatian bersama, terutama di kawasan yang memiliki banyak vegetasi kering dan berdekatan dengan lahan milik warga.
Data BPBD Kudus memperlihatkan bahwa kejadian karhutla mengalami peningkatan sejak pertengahan 2026.
Salah satu catatan yang menonjol terlihat pada Juli, ketika jumlah kebakaran mencapai puluhan kejadian.
Sepanjang Juli 2026, tercatat 28 peristiwa kebakaran dengan total luas lahan terdampak mencapai 24,13 hektare. Kerugian material pada periode tersebut diperkirakan sebesar Rp252 juta.
Angka itu menunjukkan besarnya dampak kebakaran terhadap lahan di Kabupaten Kudus, khususnya ketika kondisi cuaca mendukung penyebaran api.
Dengan luas lahan terbakar yang telah mencapai 120,12 hektare selama Juni hingga Oktober, upaya pencegahan menjadi penting untuk menekan kemungkinan munculnya kejadian serupa.
Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran sampah atau sisa tanaman secara sembarangan, terutama ketika angin bertiup kencang dan kondisi lahan sangat kering.
Jika menemukan titik api, warga perlu segera melaporkannya kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.
Besarnya luas lahan terdampak dan nilai kerugian yang tercatat menjadi pengingat bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga dapat membawa dampak ekonomi bagi masyarakat.
Kewaspadaan selama musim kemarau perlu terus ditingkatkan untuk mengurangi risiko kebakaran di Kabupaten Kudus. (dik)
Editor : Ali Mustofa