KUDUS — Dinas Sosial P3AP2KB Kudus mencatat sudah ada sebanyak 1.321 orang yang terdaftar sebagai Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) per Selasa (13/10) 2026.
Agen Perlinsos sendiri merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang ditunjuk atau mendaftar secara sukarela untuk membantu masyarakat sekitar dalam mengakses layanan perlindungan sosial dan bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus Putut Winarno mengatakan, agen perlinsos tercatat dari berbagai kalangan, mulai dari polisi, masyarakat umum, ASN, perangkat desa, bhabinkantibmas, pendamping desa dan lainnya.
“Dari 1.321 agen perlinsos di Kudus, sekitar 370 agen aktif membantu mendaftar. Ini data per hari ini (kemarin, Red),” ujar Winarno.
Pihaknya menerangkan, agen perlinsos memiliki tugas penting untuk membantu warga yang kesulitan menggunakan teknologi atau tidak memiliki smartphone untuk mendaftar atau mengusulkan bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Agen perlinsos juga memiliki peran dalam membantu warga melakukan penginputan sanggahan jika terdapat kesalahan data penerima bansos. Namun, mereka tidak punya kewenangan dalam proses verifikasi penerima bansos.
“Yang bisa meloloskan penerima bansos tetap dari pemerintah, agen perlinsos hanya bisa membantu mendaftarkan atau melakukan sanggahan,” tambahnya.
Cara mendaftar menjadi agen perlinsos pun mudah. Namun, Putut menegaskan bahwa calon agen perlinsos harus sudah memiliki dan mengaktifkan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Setelah itu, buka portal resmi melalui Portal Perlinsos Digital Agen, klik tombol “Daftar Menjadi Agen”, lengkapi data diri dan lakukan verifikasi wajah (face recognition), baca dan setujui Pernyataan Komitmen Agen, lalu tunggu proses verifikasi sistem selesai.
“Agen perlinsos ini adalah sukarelawan, jadi setiap membantu warga itu tidak dipungut biaya apapun atau pelayanan gratis,” terangnya.
Winarno melanjutkan, tercatat sekitar 6.218 warga di Kabupaten Kudus telah didaftarkan ke laman perlinsos sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos, berupa PKH dan BPNT berupa sembako.
Jumlah warga yang terdaftar dalam perlinsos dapat berubah sewaktu-waktu. Karena setiap orang yang menjadi agen perlinsos dapat mendaftarkan siapa saja, lalu akan diverifikasi oleh Kemensos apakah lolos sebagai penerima bantuan atau tidak. (san)