KUDUS – Masih banyak perusahaan mikro dan kecil yang membutuhkan penguatan pemahaman terkait administrasi kepesertaan serta manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melihat hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus terus memperkuat edukasi dan pembinaan kepada pemberi kerja agar perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan secara optimal.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pembinaan Administrasi dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi Perusahaan Mikro dan Kecil Tahun 2026** yang digelar di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan diikuti oleh perusahaan mikro dan kecil yang diundang secara bertahap, dengan jumlah peserta sebanyak 20 perusahaan setiap hari.
Selain menjadi ruang pembinaan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyegarkan kembali pemahaman pengusaha dan pemberi kerja mengenai pentingnya mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Dewi Mulya Sari, mengatakan bahwa tertib administrasi merupakan salah satu kunci agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik.
“Tertib administrasi bukan hanya soal memenuhi kewajiban perusahaan, tetapi juga memastikan data pekerja dan kepesertaannya sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan data yang tertib dan kepesertaan yang aktif, ketika pekerja menghadapi risiko, proses pemenuhan hak perlindungannya dapat berjalan lebih optimal,” jelas Dewi.
Menurutnya, perusahaan mikro dan kecil memiliki peran yang tidak kalah penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang aman.
Oleh karena itu, edukasi secara langsung perlu terus dilakukan agar pemberi kerja semakin memahami manfaat jaminan sosial, bukan hanya dari sisi kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi keberlangsungan usaha.
“Perusahaan tentu ingin usahanya terus berkembang. Di sisi lain, pekerja juga membutuhkan rasa aman dalam bekerja. Di sinilah jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting, karena memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi berbagai risiko yang tidak selalu dapat diprediksi,” tambahnya.
Tidak hanya membahas administrasi kepesertaan, dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Kudus juga memberikan pemahaman mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
MLT menjadi salah satu bentuk manfaat tambahan yang dapat dimanfaatkan peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Edukasi mengenai MLT diberikan agar perusahaan maupun pekerja tidak hanya mengetahui manfaat utama program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memahami adanya manfaat layanan tambahan yang dapat memberikan nilai lebih bagi peserta.
Dewi menambahkan, pemahaman mengenai berbagai manfaat yang tersedia penting untuk terus ditingkatkan sehingga peserta dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan secara maksimal.
“Kami berharap perusahaan tidak berhenti pada pemahaman bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah kewajiban. Lebih dari itu, kami ingin perusahaan memahami bahwa di dalam kepesertaan tersebut terdapat berbagai manfaat yang dirancang untuk memberikan rasa aman dan mendukung kesejahteraan pekerja,” ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan Kudus juga terus mendorong agar seluruh pekerja, termasuk pekerja pada sektor usaha mikro dan kecil, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut mencakup berbagai risiko yang dapat dihadapi pekerja, mulai dari *kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua, hingga risiko meninggal dunia*.
Dengan perlindungan tersebut, pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang, sementara pemberi kerja memiliki kepastian dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.
Melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi secara berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan Kudus berharap semakin banyak perusahaan mikro dan kecil yang memahami pentingnya tertib administrasi, memastikan seluruh pekerjanya terlindungi, serta mengenal lebih jauh manfaat yang dapat diperoleh sebagai peserta.
“Harapan kami sederhana, semakin banyak perusahaan yang tertib, semakin banyak pekerja yang terlindungi. Karena pada akhirnya, perlindungan jaminan sosial bukan hanya memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga memberikan rasa aman agar pekerja dapat bekerja dan perusahaan dapat berkembang dengan lebih tenang,” pungkas Dewi.
BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen hadir lebih dekat dengan perusahaan dan pekerja, termasuk di sektor mikro dan kecil, untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas dan berkelanjutan.
Editor : Ali Mustofa