Sejumlah masyarakat beraktivitas di kawasan alun-alun. Pemanfaatan ruang publik tersebut akan dievaluasi seiring meningkatnya permintaan kegiatan, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan UMKM (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS).
KUDUS - Pemanfaatan alun-alun sebagai ruang publik akan dievaluasi seiring meningkatnya permintaan masyarakat untuk menggelar berbagai kegiatan.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengatur penggunaan alun-alun agar tetap tertib sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengatur penggunaan alun-alun agar tetap tertib sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Pemanfaatan ruang publik tersebut salah satunya diarahkan untuk mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Adanya berbagai kegiatan di kawasan alun-alun diharapkan mampu menciptakan keramaian serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain menjadi tempat berkegiatan, keberadaan UMKM di sekitar lokasi juga diharapkan dapat mendorong perputaran uang di daerah.
Masyarakat yang datang untuk mengikuti atau menyaksikan kegiatan dapat sekaligus membeli berbagai produk yang ditawarkan oleh pelaku UMKM.
Sejumlah kegiatan juga direncanakan memanfaatkan ruang publik tersebut.
Di antaranya kegiatan koperasi serta festival haji dan umrah.
Berbagai kegiatan itu diharapkan dapat menarik masyarakat sehingga kawasan alun-alun semakin aktif digunakan sebagai ruang publik.
Namun, tidak semua kegiatan akan dipusatkan di alun-alun.
Kegiatan UMKM yang bersifat berbayar akan diarahkan ke kawasan Bali Jagung.
Sementara itu, kegiatan berskala nasional maupun kabupaten akan menggunakan lokasi lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan skala kegiatan.
Pengaturan lokasi tersebut dilakukan untuk menghindari penggunaan alun-alun secara berlebihan.
Dengan pembagian lokasi, berbagai kegiatan diharapkan tetap dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi utama ruang publik dan aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Di sisi lain, semakin banyaknya kegiatan yang digelar juga perlu diimbangi dengan pengelolaan yang baik.
Keramaian yang muncul berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan, seperti kemacetan lalu lintas, masalah kebersihan, hingga gangguan ketertiban.
Karena itu, evaluasi terhadap pemanfaatan alun-alun dinilai penting untuk menentukan kegiatan yang sesuai dengan lokasi tersebut.
Pengelolaan yang tepat diharapkan dapat membuat alun-alun tetap menjadi ruang publik yang nyaman sekaligus memberikan dampak positif terhadap perkembangan UMKM dan perekonomian daerah.
Editor : Ali Mustofa