Pemkab Kudus Manfaatkan AI untuk Verifikasi Bansos, Data Penerima Bakal Lebih Akurat

Ali Mustofa • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 09:59 WIB
PELAYANAN: Petugas Dinsos P3AP2KB Kudus saat melayani warga yang mengurus atau bertanya informasi bansos. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)
PELAYANAN: Petugas Dinsos P3AP2KB Kudus saat melayani warga yang mengurus atau bertanya informasi bansos. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)

KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Sosial P3AP2KB mulai mengembangkan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Pemanfaatan teknologi tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketepatan pendataan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Dengan data yang lebih akurat, pemerintah berharap bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Putut Winarno menjelaskan, penerapan sistem Perlinsos digital akan dilakukan bersamaan dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Langkah tersebut merupakan inisiatif Pemkab Kudus meskipun Kabupaten Kudus belum termasuk dalam 152 kabupaten/kota yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai wilayah percontohan nasional untuk program tersebut.

Menurut Putut, pemerintah daerah juga membuka ruang bagi berbagai unsur masyarakat untuk ikut membantu proses pendataan warga yang membutuhkan.

“Kami mencoba menerapkannya sambil melakukan sosialisasi. Nantinya banyak pihak yang bisa menjadi agen pendamping untuk mendata masyarakat miskin. Ini upaya memastikan bansos tepat sasaran dan sesuai kondisi ekonomi riil,” ujar Putut.

Untuk memperluas jangkauan pendataan hingga lingkungan masyarakat, Pemkab Kudus menyiapkan sejumlah agen pendamping yang selama ini bersentuhan langsung dengan warga.

Unsur yang dapat dilibatkan antara lain aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, operator desa, perangkat desa, tokoh agama, kader Posyandu, hingga Tim Penggerak PKK.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran kondisi masyarakat secara lebih dekat.

Data yang dikumpulkan nantinya menjadi bagian penting dalam upaya memastikan penerima bansos benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kudus dinilai memiliki sumber daya pendamping yang cukup banyak untuk mendukung proses pendataan masyarakat miskin.

Saat ini terdapat 74 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), delapan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta 28 Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

Selain itu, terdapat 48 Tim Pembina Akselerasi (TPA), 1.962 Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan 45 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Keberadaan para pendamping tersebut dapat menjadi kekuatan tambahan bagi Pemkab Kudus dalam melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima bansos.

Melalui kombinasi pendataan di lapangan dan pemanfaatan teknologi AI, pemerintah daerah berharap sistem perlindungan sosial dapat menjadi lebih akurat.

Tujuan akhirnya adalah memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan kondisi ekonomi riil. (san)

 

Editor : Ali Mustofa
bansos Kudus AI Bansos Perlinsos Digital pemkab kudus penerima bansos