KUDUS - Program Great Sale Retribusi Pasar dengan potongan 7% + 7% dinilai membantu meringankan beban pedagang pasar tradisional di Kabupaten Kudus.
Program keringanan tersebut diberlakukan mulai September hingga Desember 2026.
Sejumlah pedagang mengaku merasakan langsung manfaat dari kebijakan tersebut, terutama di tengah kondisi pasar yang dinilai masih sepi pembeli.
Salah satunya Anik Istiqomah, pedagang kelontong di Blok C Pasar Kliwon Kudus. Ia mengaku pembayaran retribusi bulan ini lebih ringan dibandingkan biasanya.
Anik hanya membayar sekitar Rp98 ribu, sementara pada bulan-bulan sebelumnya nominal yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp110 ribu.
Menurut Anik, petugas pasar telah menjelaskan adanya program pengurangan pembayaran retribusi tersebut.
Bagi dirinya, kebijakan itu cukup membantu karena aktivitas perdagangan di pasar sedang mengalami penurunan.
“Ya saya dijelaskan sama petugas pasar kalau ada keringanan pembayaran retribusi. Ini sangat membantu pedagang. Melihat kondisi pasar sepi. Pukul 12.00 sudah tidak ada orang belanja sama sekali. Pedagang lain banyak yang tutup, kalau ramai hanya pagi,” ujarnya.
Anik biasanya mulai membuka dagangannya sejak pukul 06.00 dan menutup kios sekitar pukul 12.00.
Kondisi tersebut berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya ketika aktivitas jual beli masih berlangsung hingga sore.
Ia mengatakan, dahulu hingga sekitar pukul 17.00 masih ada pembeli yang datang. Namun, situasi saat ini jauh lebih lengang sehingga waktu operasional tokonya ikut dipersingkat.
Kondisi serupa juga dirasakan Noor Wijayanti, pedagang kain di Blok A Pasar Kliwon. Sepinya aktivitas pembeli membuatnya harus mencari cara lain agar usaha tetap berjalan.
Noor kini memanfaatkan platform TikTok untuk melakukan siaran langsung atau live selling.
Menurutnya, meski pembeli secara langsung tidak seramai sebelumnya, pesanan melalui jalur online masih cukup membantu.
Di tengah kondisi tersebut, Noor juga merasa terbantu dengan adanya potongan pembayaran retribusi bulanan.
Terlebih, sebagai pedagang yang menempati kios, biaya yang harus dikeluarkan tidak hanya berasal dari retribusi.
“Ya, ini ada pembayaran retribusi bulanan yang didiskon sangat membantu. Apalagi saya ini kios, sewa lebih mahal ketimbang kios, per bulan bisa sampai Rp500 ribu,” ungkapnya.
Program Great Sale Retribusi Pasar diharapkan dapat memberikan ruang bagi pedagang untuk tetap menjalankan usahanya di tengah kondisi perdagangan pasar yang belum kembali seramai sebelumnya. (san)
Editor : Ali Mustofa