Revitalisasi SD 4 Undaan Kidul Bernilai Rp984 Juta Jadi Perhatian, Ada Apa?

Ali Mustofa • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 09:43 WIB
PENGERJAAN PROYEK: Tukang sibuk melakukan pekerjaan membangun ruang kelas revitalisasi di SD 4 Undaan Kidul, Kecamatan Undaan. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)
PENGERJAAN PROYEK: Tukang sibuk melakukan pekerjaan membangun ruang kelas revitalisasi di SD 4 Undaan Kidul, Kecamatan Undaan. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)

KUDUS – Proyek revitalisasi sarana dan prasarana di SD 4 Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, tengah menjadi perhatian.

Sorotan muncul menyusul adanya perubahan nilai anggaran serta metode pengerjaan fisik yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.

Pada tahap pengajuan, proyek revitalisasi sekolah tersebut diketahui memiliki anggaran sekitar Rp1,1 miliar.

Namun, menjelang pelaksanaan pekerjaan fisik, nilai anggaran berubah menjadi Rp984.989.944,29.

Selain persoalan perubahan anggaran, proses pembangunan juga menjadi perhatian karena pekerjaan pengecoran dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat bantu molen.

Dengan nilai proyek yang mencapai ratusan juta rupiah, metode pengerjaan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas hasil pembangunan apabila tidak dilakukan sesuai standar teknis.

Kepala SD 4 Undaan Kidul, Arif Wijayanto, menjelaskan bahwa perubahan nilai anggaran terjadi setelah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap kondisi bangunan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menurutnya, nominal sekitar Rp1,1 miliar merupakan nilai yang diajukan pihak sekolah.

Setelah dilakukan MC-0 atau pemeriksaan awal dan pengecekan kondisi bangunan di lapangan, ditemukan sejumlah kerusakan seperti retakan sehingga nilai bantuan kemudian disesuaikan.

“Anggaran awal yang kami ajukan itu Rp1,1 miliar. Setelah MC-0 dan dilakukan pengecekan kembali di lokasi, ditemukan keretakan dan beberapa kondisi lainnya sehingga anggarannya turun menjadi sekitar Rp900 juta sekian,” ujar Arif saat ditemui di sekolah, Kamis (10/9/2026).

Arif menegaskan bahwa proses pengajuan hingga penerimaan bantuan revitalisasi dari Kemendikdasmen telah mengikuti tahapan yang ditetapkan.

Proses tersebut mencakup perencanaan, penunjukan pelaksana pekerjaan, hingga pengawasan selama proyek berlangsung.

Revitalisasi tersebut mencakup beberapa pekerjaan. Di antaranya renovasi dua ruang kelas dengan perubahan bagian atap menjadi dak, renovasi dua ruang kelas lainnya, perbaikan toilet, serta pembangunan toilet baru.

Arif menyebut bantuan tersebut diperoleh karena kondisi sejumlah fasilitas sekolah sudah mengalami kerusakan.

Selain itu, kebutuhan tambahan ruang kelas juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pengajuan bantuan.

“Karena ruang kelas kami masih kurang dan kondisi bangunannya juga sudah mengalami kerusakan. Data kebutuhan itu kami masukkan melalui Dapodik dan alhamdulillah mendapatkan bantuan. Karena lahan di sini sangat terbatas, penambahan ruang kelas dilakukan ke atas,” jelasnya.

Dengan adanya revitalisasi tersebut, pihak sekolah berharap fasilitas pendidikan dapat menjadi lebih layak dan mampu menunjang kegiatan belajar mengajar.

Sementara itu, proses pengerjaan proyek tetap menjadi perhatian agar pelaksanaannya sesuai ketentuan serta menghasilkan bangunan yang aman dan berkualitas. (san)

Editor : Ali Mustofa
proyek revitalisasi anggaran Kudus kemendikdasmen