KUDUS – Niat seorang warga Kudus berhenti sejenak untuk mengambil barang justru berujung petaka.
Uang tunai sebesar Rp208 juta beserta sebuah laptop yang ditinggalkan di dalam mobil raib setelah kendaraan tersebut diparkir di depan sebuah gudang di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Peristiwa pencurian itu terjadi di depan Gudang Keramik 46, Jalan Lingkar Ngembal, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, pada Senin (7/9/2026).
Sebelum kejadian, korban diketahui baru saja mengambil uang tunai di salah satu bank yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kudus.
Setelah membawa uang tersebut, korban kemudian melanjutkan perjalanan menuju Gudang Keramik 46 untuk mengambil barang yang sebelumnya telah dibeli.
Sesampainya di lokasi, korban memarkir mobilnya di depan gudang. Korban kemudian masuk ke dalam gudang untuk menyerahkan nota pembelian kepada petugas yang berjaga.
Namun, ketika kembali menuju kendaraan, korban mendengar suara seperti desisan dari bagian ban belakang sebelah kiri. Setelah diperiksa, ternyata ban mobil dalam kondisi bocor.
Korban kemudian berniat mengambil dongkrak untuk mengganti ban.
Akan tetapi, saat hendak mengambil peralatan tersebut, korban justru mendapati sesuatu yang mencurigakan.
Pintu depan mobil sebelah kanan ternyata dalam keadaan terbuka.
Korban langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di dalam kendaraan. Dari pengecekan tersebut, diketahui sebuah tas berisi uang tunai Rp208 juta serta satu unit laptop telah hilang.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Happy Nawang Kuncoro membenarkan adanya laporan dugaan pencurian dari dalam kendaraan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian dari dalam kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jati. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Happy.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta kronologi lengkap pencurian yang menyebabkan korban kehilangan uang tunai dalam jumlah besar dan sebuah laptop tersebut. (gal)
Editor : Ali Mustofa