KUDUS – Infrastruktur masih menjadi salah satu fokus utama dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026. DPRD Kudus memastikan berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari perbaikan jalan, drainase hingga Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kudus, Masan S.E., M.M., mengatakan kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur masih mendominasi aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Masih berfokus pada penambahan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, pemeliharaan drainase, dan LPJU. Hal-hal tersebut masih menjadi kebutuhan dari aspirasi masyarakat,” kata Masan seusai penandatanganan Perubahan APBD 2026.
Namun, seluruh usulan tersebut tidak dapat direalisasikan sekaligus. DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kudus menyusun program berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan kemampuan keuangan daerah.
Masan menyebut usulan terkait pembangunan dan perbaikan jalan serta penerangan jalan masih cukup dominan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Meterisasi LPJU Jadi Prioritas 2027
Selain pembangunan infrastruktur, DPRD Kudus juga mendorong pembenahan sistem pengelolaan LPJU, khususnya melalui percepatan meterisasi.
Saat ini, LPJU di Kudus yang telah menggunakan sistem meterisasi baru sekitar 50 persen. DPRD menilai kondisi tersebut masih membuka peluang untuk melakukan efisiensi anggaran, terutama dalam menekan beban pembayaran listrik kepada PLN.
Karena itu, program meterisasi LPJU kembali didorong untuk masuk dalam APBD 2027. DPRD bahkan menyiapkan rencana anggaran sedikitnya Rp5 miliar pada awal tahun anggaran untuk memulai program tersebut.
“Hal ini akan kami proses di APBD tahun anggaran 2027, paling tidak sebesar Rp5 miliar untuk meterisasi di awal tahun anggaran,” ungkapnya.
Menurut Masan, meterisasi bukan sekadar pembangunan infrastruktur penerangan, tetapi juga dapat menjadi strategi efisiensi anggaran dalam jangka menengah. Penghematan biaya listrik yang diperoleh nantinya dapat dialihkan untuk membiayai pembangunan maupun pelayanan publik lainnya.
Program tersebut diharapkan dapat dilanjutkan pada 2028 hingga seluruh titik LPJU yang memungkinkan untuk dimeterisasi dapat tertangani.
Dorong Smart LPJU
DPRD Kudus juga mulai melihat pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan LPJU. Salah satunya melalui penerapan Smart LPJU, yakni sistem yang memungkinkan kondisi lampu dipantau secara terintegrasi melalui command center.
Dengan teknologi tersebut, setiap titik lampu dapat dilengkapi perangkat yang mampu mengirimkan informasi ketika terjadi gangguan. Lampu yang padam pun dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Masan menilai penggunaan teknologi dengan sistem garansi dapat menjadi pilihan dibandingkan menyerahkan seluruh pengelolaan LPJU kepada pihak ketiga.
“Kalau terdapat teknologi yang baru dengan sistem garansi lima tahun, menurut saya tidak perlu dipihakketigakan,” tegasnya.
Dalam skema yang sedang dikaji, penyedia teknologi berkewajiban menangani kerusakan dengan batas waktu maksimal 1x24 jam sehingga titik LPJU yang mengalami gangguan dapat segera kembali berfungsi.
Uji Coba LPJU Tenaga Surya
Selain Smart LPJU, Pemkab Kudus pada 2026 juga mulai menguji coba penggunaan LPJU tenaga surya di sejumlah titik.
Teknologi tersebut memanfaatkan energi matahari dan dilengkapi garansi selama lima tahun. Apabila terjadi kerusakan selama masa garansi, perbaikan menjadi tanggung jawab penyedia.
DPRD menilai penggunaan LPJU tenaga surya berpotensi menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap biaya listrik sekaligus mendorong pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan.
Bahkan, penerapan teknologi tersebut ditargetkan dapat diperluas hingga sekitar 25 persen dari titik LPJU. Dengan demikian, biaya yang selama ini digunakan untuk pembayaran listrik kepada PLN dapat ditekan dan dialihkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
“Kita mencoba 25 persen, artinya biaya yang dibayarkan ke PLN dapat berkurang dan dimanfaatkan untuk pembangunan atau kebutuhan yang lain,” ujarnya.
DPRD Kudus menegaskan seluruh program tersebut tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Aspirasi masyarakat, khususnya terkait infrastruktur dan penerangan jalan, akan terus diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensinya agar anggaran daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (dik)
Editor : Zainal Abidin RK