KUDUS – Persoalan anak tidak sekolah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Dalam rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), muncul laporan mengenai sekitar 1.500 anak yang tercatat tidak bersekolah di Kabupaten Kudus.
Data tersebut mencakup anak yang putus sekolah, anak yang memilih tidak melanjutkan pendidikan, maupun mereka yang belum pernah mengenyam bangku sekolah.
Namun, angka 1.500 anak itu dinilai masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut karena kondisi sebenarnya di lapangan belum sepenuhnya diketahui.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Sosial P3AP2KB, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk kembali melakukan pendataan secara lebih mendalam.
Sam’ani menilai, pemerintah tidak bisa langsung mengambil langkah penanganan hanya berdasarkan data awal.
Setiap anak perlu ditelusuri untuk mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk memastikan apakah mereka benar-benar sudah tidak bersekolah atau masih menghadapi persoalan administrasi.
Menurutnya, proses pendataan ulang penting dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui penyebab seorang anak tidak bersekolah.
Faktor tersebut bisa berasal dari persoalan ekonomi, kondisi keluarga, lingkungan sosial, maupun penyebab lainnya.
Setelah faktor penyebab diketahui, pemerintah baru dapat menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai bagi masing-masing anak.
Pemkab Kudus, lanjut Sam’ani, memiliki sejumlah program yang dapat dimanfaatkan untuk membantu anak-anak kembali mendapatkan pendidikan.
Salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan dukungan dari berbagai lembaga.
Selain bantuan pemerintah, upaya tersebut juga dapat melibatkan pihak swasta serta lembaga sosial seperti Baznas, Lazisnu, dan Lazismu.
Berbagai dukungan tersebut diharapkan bisa menjadi jalan keluar bagi anak-anak yang terkendala biaya maupun persoalan lainnya sehingga mereka dapat kembali bersekolah.
Dalam rapat tersebut, Sam’ani juga kembali menekankan pentingnya keterlibatan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan yang tersebar di sembilan kecamatan. Para pengawas sekolah juga diharapkan ikut membantu proses penelusuran hingga tahap intervensi.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, pemerintah berharap persoalan anak tidak sekolah di Kabupaten Kudus dapat ditangani secara lebih tepat sasaran.
Sam’ani menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan belajar. Karena itu, berbagai langkah akan terus dilakukan agar jumlah anak yang tidak bersekolah di Kudus dapat ditekan. (san)
Editor : Ali Mustofa