RADAR KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Hingga 2026, sebanyak 30.344 pekerja rentan di Kabupaten Kudus telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, S.T., M.T. saat menghadiri Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Jumat (4/9).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kudus hadir bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Dewi Mulya Sari. Keduanya turut menyapa peserta serta mengikuti penyerahan simbolis santunan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sam’ani mengatakan, perlindungan tersebut terutama menyasar pekerja yang belum mendapatkan jaminan sosial dari pemberi kerja.
“Melalui APBD, saat ini sudah ada 30.344 pekerja yang kita lindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan, terutama pekerja rentan yang belum ter-back up oleh pemberi kerja,” kata Sam’ani.
Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terlebih, risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi pekerja dan keluarganya.
Pemkab Kudus, lanjut Sam’ani, akan terus mendorong perluasan kepesertaan hingga semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Kudus.
Dari 30.344 pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan tersebut, tercatat 185 peserta telah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Manfaat yang diterima meliputi santunan kematian serta biaya pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja. Selain itu, terdapat dua anak peserta yang mendapatkan beasiswa karena orang tuanya mengalami kecelakaan kerja.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Dewi Mulya Sari mengatakan, Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.
Dewi mengapresiasi kepercayaan pekerja maupun perusahaan yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Kepercayaan peserta merupakan amanah bagi kami. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, cepat, transparan, dan memberikan solusi bagi setiap peserta,” ujar Dewi.
Dia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan atau kematian. Program tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.
Karena itu, Dewi mengajak para pekerja untuk menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial sejak dini.
“Risiko kerja dapat terjadi kapan saja. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga ketahanan ekonomi keluarga,” imbuhnya.
Kolaborasi Pemkab Kudus dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus diperkuat. Perluasan kepesertaan menjadi langkah penting agar pekerja, khususnya kelompok rentan dan pekerja informal, tidak kehilangan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja.
Dengan dukungan pembiayaan APBD dan sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Kudus menargetkan cakupan perlindungan pekerja semakin luas.
Momentum Harpelnas 2026 pun tidak sekadar menjadi ajang apresiasi kepada peserta, tetapi juga pengingat bahwa pelayanan dan perlindungan pekerja harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan. (*/lia)
Editor : Mahendra Aditya