KUDUS – Aksi pencurian kotak amal terjadi di Masjid Mujahidin, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, pada Sabtu dini hari.
Seorang pria yang mengenakan topeng diduga masuk ke area masjid dan membawa kabur tiga kotak amal untuk mengambil uang yang tersimpan di dalamnya.
Aksi tersebut kemudian menjadi perhatian setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV beredar di media sosial.
Dalam rekaman, pelaku terlihat menggunakan topeng berwarna merah dan putih. Ia juga mengenakan peci, sarung, serta jaket berwarna hitam saat menjalankan aksinya.
Yang membuat warga semakin resah, aksi serupa ternyata tidak hanya terjadi di Desa Klumpit. Pelaku diduga juga menyasar masjid di wilayah Desa Mijen dan Desa Garung.
Ketiga lokasi tersebut memiliki kesamaan, yakni kotak amal masjid menjadi sasaran pencurian.
Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak cukup tenang ketika berada di dalam masjid. Ia kemudian mengambil kotak amal dan membawanya keluar dari area tempat ibadah.
Salah seorang pengurus Masjid Mujahidin, Noor Arifin, mengatakan kejadian tersebut diperkirakan berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB.
Menurut Noor, pelaku diduga memasuki masjid dari sisi utara. Sebelum masuk, pelaku terlebih dahulu merusak gembok yang digunakan untuk mengamankan akses ke dalam masjid.
Dari cara pelaku menjalankan aksinya, pengurus menduga pelaku telah mengetahui kondisi lingkungan sekitar masjid sebelum melakukan pencurian.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tiga kotak amal.
Dua kotak berbahan kayu dibawa keluar dengan cara dipikul dan kemudian diletakkan di area persawahan yang berada tidak jauh dari masjid.
“Dua kotak kayu dibawa keluar dengan dipikul. Kemudian ditaruh di sawah dekat pohon jagung. Isinya sudah hilang,” kata Noor.
Setelah membawa dua kotak amal tersebut, pelaku kembali masuk ke masjid. Kali ini, sasaran berikutnya adalah sebuah kotak amal berbahan stainless steel.
Kotak tersebut selama ini tidak pernah dipindahkan oleh pengurus karena digunakan khusus untuk menampung sumbangan pembangunan masjid.
Namun, kotak amal itu tetap berhasil dibawa keluar oleh pelaku.
Sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku bersama kotak-kotak amal tersebut sudah tidak terlihat di sekitar masjid.
Satu jam kemudian, sekitar pukul 04.30 WIB, seorang jamaah menemukan dua kotak amal kayu di area persawahan dekat masjid.
Sementara itu, kotak amal stainless steel ditemukan di sekitar lokasi pembuatan bata merah.
Meski seluruh kotak amal akhirnya ditemukan, uang yang berada di dalamnya sudah tidak ada.
Noor memperkirakan jumlah uang yang hilang dari ketiga kotak amal tersebut berada di bawah Rp5 juta.
“Total uang yang hilang di bawah Rp5 juta,” ujarnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Noor mengungkapkan bahwa pencurian kotak amal di Masjid Mujahidin bukan merupakan kejadian pertama.
Menurutnya, setidaknya sudah empat kali aksi pencurian kotak amal terjadi di masjid tersebut.
Pengurus masjid berharap kasus terbaru ini dapat segera diungkap dan pelaku ditangkap.
Mereka juga berencana meningkatkan pengamanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan untuk mengamankan kotak amal. Salah satunya menggunakan kotak berbahan stainless steel serta mengunci dengan gembok secara rapat.
“Antisipasi saya membuat kotak amal dari bahan stainless dan digembok rapat. Ternyata masih bisa dibobol,” ungkap Noor.
Sementara itu, Kapolsek Gebog AKP Siswanto mengatakan kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2,5 juta.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.
“Kami tengah melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan kondisi TKP. Juga berkoordinasi dengan Unit Inafis dan anggota Resmob. Kami juga telah menghimpun keterangan dari saksi-saksi,” jelas Siswanto.
Polisi masih mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti dari lokasi kejadian, termasuk kondisi tempat kejadian perkara serta keterangan para saksi.
Rekaman CCTV juga menjadi salah satu bahan yang dapat membantu proses penyelidikan terhadap aksi pencurian tersebut. (gal)
Editor : Ali Mustofa