KUDUS – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus menggelar Sarasehan bertema “Kerja Tenang, Hunian Nyaman: Lindungi Orang Tersayang, dan Wujudkan Hunian Impian” di D’Savory Resto n Cafe, Kamis (20/8).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman perusahaan terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkenalkan manfaat *Gerakan Istri Sayang Suami dan Keluarga (GARWO SURGO)* dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pekerja.
Sarasehan yang diikuti perwakilan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kudus tersebut menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, sektor perbankan, serta pengembang perumahan.
Melalui kegiatan ini, perusahaan didorong tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerjanya, tetapi juga ikut memperluas ekosistem perlindungan kepada pekerja informal di lingkungan sekitar maupun anggota keluarga pekerja.
Salah satu fokus utama dalam sarasehan adalah pengenalan program GARWO SURGO, sebuah gerakan sukarela dan gotong royong yang mengajak pekerja untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada setidaknya satu pekerja informal yang berada di lingkungan keluarga maupun sekitarnya.
Melalui semangat “1 pekerja melindungi 1 pekerja”, pekerja dapat membantu memberikan perlindungan kepada suami, istri, orang tua yang masih memiliki aktivitas ekonomi, asisten rumah tangga, maupun pekerja informal lainnya yang membutuhkan perlindungan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Dewi Mulya Sari, mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak seharusnya berhenti pada pekerja yang berada di dalam perusahaan.
“Kita ingin membangun kesadaran bahwa perlindungan jaminan sosial adalah bentuk kepedulian yang bisa dimulai dari lingkungan terdekat. Melalui GARWO SURGO, satu pekerja dapat membantu melindungi satu pekerja informal yang kita sayangi. Bisa suami, istri, orang tua, maupun pekerja informal di sekitar kita. Dengan gotong royong seperti ini, semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko sosial ekonomi,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, pekerja informal memiliki risiko pekerjaan yang sama-sama membutuhkan perlindungan.
Ketika terjadi kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia, perlindungan jaminan sosial dapat membantu pekerja dan keluarganya menghadapi dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Muhammad Imam Taufik, menjelaskan bahwa implementasi GARWO SURGO juga dapat dilakukan secara lebih mudah melalui mekanisme pembayaran iuran secara kolektif melalui wadah perusahaan.
Dengan demikian, perusahaan dapat menjadi bagian dari gerakan gotong royong untuk memperluas kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), tanpa terbatas pada pekerja yang secara langsung berada dalam hubungan kerja dengan perusahaan.
“Perusahaan dapat menjadi penggerak perlindungan di lingkungannya. Tidak harus menunggu seseorang menjadi pekerja perusahaan untuk mendapatkan perlindungan. Melalui GARWO SURGO, perusahaan dan pekerja dapat bersama-sama membantu melindungi pekerja informal yang ada di sekitar mereka,” jelas Imam.
Selain GARWO SURGO, sarasehan juga menyoroti manfaat Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan sebagai fasilitas yang dapat membantu peserta dalam memenuhi kebutuhan perumahan.
MLT memberikan akses pembiayaan perumahan bagi peserta yang memenuhi ketentuan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga Pinjaman Renovasi Perumahan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai fasilitas KPR untuk rumah dengan harga maksimal Rp500 juta, PUMP hingga Rp150 juta, serta pinjaman renovasi rumah hingga Rp200 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Haryo, menjelaskan bahwa program MLT merupakan salah satu bentuk manfaat tambahan yang dihadirkan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta.
“Jaminan sosial memberikan rasa aman ketika pekerja menghadapi risiko. Sementara melalui MLT, BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya memberikan nilai tambah dengan membuka akses pembiayaan untuk kebutuhan perumahan pekerja. Harapannya, pekerja tidak hanya terlindungi dalam bekerja, tetapi juga dapat memiliki hunian yang layak bagi keluarganya,” ungkap Haryo.
Dalam sesi berikutnya, perwakilan BTN Kudus, Nungki, memberikan penjelasan lebih teknis mengenai mekanisme pengajuan MLT, persyaratan peserta, skema pembiayaan, hingga simulasi angsuran yang perlu dipersiapkan pekerja ketika mengajukan fasilitas pembiayaan perumahan melalui bank.
Peserta juga mendapatkan informasi mengenai pilihan hunian dari PT Bangkit Maju Pratama, yang menawarkan sejumlah alternatif perumahan di wilayah Kudus Raya.
Kehadiran pengembang diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan pekerja akan hunian dengan pilihan rumah yang tersedia dan sesuai dengan kemampuan pembiayaan.
Dewi menambahkan, tema “Kerja Tenang, Hunian Nyaman” sengaja diangkat untuk menunjukkan bahwa kesejahteraan pekerja tidak hanya berbicara mengenai penghasilan, tetapi juga mengenai rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.
Perlindungan jaminan sosial, menurutnya, perlu dibangun sejak seseorang mulai bekerja, termasuk bagi pekerja yang berada dalam rantai pasok perusahaan, pekerja proyek, pekerja vendor, hingga pekerja informal yang memiliki keterkaitan dengan lingkungan perusahaan.
“Kami ingin perusahaan melihat perlindungan secara lebih luas. Ketika perusahaan melindungi pekerjanya, kemudian mengajak pekerja untuk melindungi orang-orang terdekat melalui GARWO SURGO, dan pada saat yang sama memberikan akses informasi mengenai MLT untuk mewujudkan hunian yang layak, maka terbentuk ekosistem yang saling menguatkan,” kata Dewi.
Ia berharap Sarasehan ini tidak berhenti pada peningkatan pemahaman, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata perusahaan dan pekerja untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta memanfaatkan fasilitas MLT secara optimal.
“Kerja tenang bukan hanya karena kita terlindungi saat bekerja, tetapi juga karena orang-orang yang kita cintai ikut terlindungi. Hunian nyaman bukan sekadar tempat tinggal, tetapi bagian dari kesejahteraan keluarga. Melalui GARWO SURGO dan MLT, kami ingin menghadirkan perlindungan dan manfaat yang semakin dekat dengan kehidupan pekerja,” tutup Dewi. (*)
Editor : Ali Mustofa