UMKU dan UMK Ubah Limbah Kulit Kopi Menjadi Cookies dan Kombucha Bernilai Ekonomi

Admin • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:02 WIB
MEMPERHATIKAN: Kegiatan edukasi dan pelatihan olahan produk kulit kopi Rahtawu.
MEMPERHATIKAN: Kegiatan edukasi dan pelatihan olahan produk kulit kopi Rahtawu.

KUDUS – Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) dan Universitas Muria Kudus (UMK) mendorong Kelompok Usaha Bersama (KUB) Muria Jaya Rahtawu, Kudus, mengembangkan limbah kulit kopi menjadi produk pangan bernilai tambah melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang didanai Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kemendikti Saintek Tahun Anggaran 2026. Kegiatan edukasi dan pelatihan berlangsung di Desa Rahtawu, RT 05/RW 01, Rahtawu, Gebog, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026), dengan tema “Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Diversifikasi Produk Olahan Fungsional dari Limbah Kulit Kopi di Desa Rahtawu Kudus.” Program ini mengembangkan cookies dan kombucha kulit kopi sekaligus memperkuat kapasitas produksi, penerapan teknologi, dan pemasaran produk mitra.

Tim pengabdian dipimpin oleh Anisa Sholikhati, S.Pd., M.T., dengan anggota Fariza Yulia Kartikasari, S.Gz., M.Si. dan Syaiful Anwar, S.P., M.Si. dan mengajak mahasiswa Nazwa Khairunisya dan Vio Yoga Ardiansyah.

Hadirkan Solusi atas Potensi Limbah Kulit Kopi

BERSAMA: Kegiatan edukasi dan pelatihan olahan produk kulit kopi Rahtawu
BERSAMA: Kegiatan edukasi dan pelatihan olahan produk kulit kopi Rahtawu

Program PKM ini dilatarbelakangi besarnya potensi limbah kulit kopi di Desa Rahtawu. Limbah kulit kopi dapat mencapai sekitar 40–45 persen dari hasil pengolahan biji kopi, sementara pemanfaatannya masih belum optimal.

Ketua KUB Muria Jaya, Agus Siswanto, mengatakan lebih dari 90 persen masyarakat di lingkungan kelompok merupakan petani kopi. Selama ini, kulit kopi kering hanya memiliki nilai jual sekitar Rp500–Rp1.500 per kilogram.

Menurut Agus, pengolahan kulit kopi menjadi produk pangan diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan memberikan sumber pendapatan tambahan bagi petani.

“Kami berharap kulit kopi yang selama ini hanya dijual dengan harga rendah dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual lebih tinggi sehingga dapat menambah pendapatan petani,” ujar Agus.

Untuk menjawab persoalan tersebut, tim PKM menghadirkan sejumlah solusi melalui edukasi, pelatihan, penerapan teknologi, serta dukungan alat dan bahan untuk uji coba produksi.

Pertama, peserta mendapatkan edukasi dan pelatihan pengolahan kulit kopi menjadi cookies dan kombucha. Kedua produk tersebut menjadi produk utama diversifikasi pangan berbasis kulit kopi dalam program PKM.

Kedua, tim memperkenalkan cabinet dryer untuk mendukung proses pengeringan kulit kopi secara lebih terkontrol. Teknologi tersebut dirancang dengan suhu kerja 35-90°C dengan pengaturan waktu 0-24 jam, serta kapasitas sekitar 5–10 kilogram kulit kopi basah per batch. Penggunaan cabinet dryer diharapkan membantu meningkatkan efisiensi pengeringan, menjaga kualitas bahan, serta mendukung kebersihan dan higienitas produk.

Ketiga, tim memperkenalkan smart packaging yang dilengkapi QR code pada produk cookies dan kombucha kulit kopi. QR code tersebut memungkinkan konsumen memperoleh informasi mengenai komposisi, nilai gizi, dan media sosial produk melalui perangkat gawai.

Keempat, mitra memperoleh bantuan alat dan bahan untuk trial produksi sebagai bagian dari penerapan teknologi dan inovasi program.

Kulit Kopi Berpotensi sebagai Sumber Antioksidan

Ketua Tim PKM Anisa Sholikhati menjelaskan bahwa kulit kopi tidak semata-mata merupakan limbah, tetapi masih memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bahan pangan bernilai tambah.

Kulit kopi diketahui mengandung sejumlah senyawa bioaktif, antara lain fenolik, flavonoid, tanin, antosianin, kafein, dan asam klorogenat. Kandungan tersebut mendukung potensi kulit kopi sebagai bahan dengan aktivitas antioksidan.

“Melalui program PKM ini, kami ingin mendorong masyarakat untuk melihat kulit kopi bukan hanya sebagai limbah, tetapi sebagai bahan yang masih memiliki potensi ekonomi dan dapat dikembangkan menjadi produk pangan bernilai tambah,” ujar Anisa.

Salah satu produk yang dikembangkan adalah kombucha kulit kopi, yaitu minuman yang dihasilkan melalui proses fermentasi. Dalam rancangan program, kombucha memiliki kandungan vitamin, mineral, enzim, dan asam organik serta dilaporkan memiliki potensi aktivitas biologis, termasuk antioksidan dan antidiabetes.

Pengembangan produk tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung konsep zero waste, yakni memanfaatkan hasil samping pengolahan kopi agar kembali memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

Edukasi, Praktik, hingga Penyerahan Teknologi

Kegiatan PKM dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pre-test, edukasi pangan olahan kulit kopi, diskusi, post-test, praktik pembuatan produk, hingga penyerahan barang teknologi.

Pada sesi edukasi, peserta memperoleh materi mengenai potensi pemanfaatan kulit kopi, sedangkan sesi praktik memberikan pengalaman langsung dalam proses pembuatan produk olahan. Tim juga memperkenalkan teknologi cabinet dryer dan konsep smart packaging sebagai bagian dari penguatan proses produksi dan pemasaran.

Pendekatan tersebut sejalan dengan rancangan program PKM yang mencakup sosialisasi, pelatihan, penerapan teknologi dan inovasi, pendampingan, serta evaluasi.

Melalui keberlanjutan program, KUB Muria Jaya Rahtawu diharapkan mampu mengembangkan cookies dan kombucha kulit kopi secara mandiri, meningkatkan kualitas dan daya saing produk, serta menjadikan limbah kulit kopi sebagai salah satu sumber ekonomi baru bagi masyarakat.

Program ini pada akhirnya tidak hanya berorientasi pada pengurangan limbah, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah, pengembangan ekonomi kreatif, penerapan teknologi tepat guna, dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. (*)

Editor : Admin
umkm umku UMK kopi