KOTA – Tujuh kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) di Kabupaten Kudus resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (31/7).
Usai dilantik, para kepala desa diminta langsung bekerja dan "gaspol" memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa menunda penyelesaian berbagai persoalan di desa.
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya seluruh rangkaian Pilkades PAW di tujuh desa, yakni Demaan, Burikan, Loram Kulon, Undaan Kidul, Sidomulyo, Rahtawu, dan Colo.
Para kepala desa diharapkan mampu mengemban amanah masyarakat dengan mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya, Bupati Sam'ani mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang resmi dilantik.
Ia juga mengapresiasi masyarakat, panitia, TNI, Polri, serta seluruh pihak yang telah mengawal tahapan Pilkades PAW hingga berjalan aman, tertib, dan kondusif.
"Selamat kepada para kepala desa yang hari ini resmi dilantik. Amanah ini adalah kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dengan bekerja sungguh-sungguh. Gaspol melayani masyarakat, jangan menunda pekerjaan karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas," tegas Sam'ani.
Menurutnya, setelah resmi dilantik tidak ada lagi sekat akibat kontestasi Pilkades.
Ia meminta seluruh kepala desa tetap menjaga komunikasi dengan para calon yang sebelumnya menjadi kompetitor demi menjaga persatuan dan kondusivitas desa.
"Alhamdulillah panjenengan semua sudah menjadi kepala desa yang sah. Tahun 2027 nanti akan ada pemilihan BPD dan pilkades serentak. Kami pesan kepada kepala desa yang hari ini dilantik, segera gaspol melayani masyarakat dengan baik. Tetap jalin komunikasi dengan kompetitor saat pencalonan kemarin," ujarnya.
Sam'ani mengingatkan tugas kepala desa sangat besar.
Karena itu, penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan visi Kudus Sehat agar seluruh program benar-benar berdampak bagi masyarakat.
"Tugas panjenengan banyak sekali. Tata kelola desa harus menjadi lebih baik. Semoga semuanya sehat dan kuat menjalankan tugas-tugas yang mulia," katanya.
Selain itu, ia meminta para kepala desa memperkuat koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah kecamatan, serta perangkat daerah terkait.
Sinergi tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus menyukseskan berbagai program prioritas pemerintah, seperti penanganan sampah, pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Bangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh unsur di wilayah. Kepala desa tidak bisa bekerja sendiri. Libatkan semua pihak agar persoalan-persoalan di desa dapat diselesaikan bersama dan program prioritas pemerintah berjalan optimal," tandasnya.
Bupati juga mendorong para istri kepala desa berperan aktif sebagai Ketua TP PKK Desa untuk mendukung berbagai program pemberdayaan keluarga, kesehatan, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun kepala desa yang dilantik yakni Merie Agustina Kusumaningdyah (Demaan), Tri Purwanti (Burikan), Mohamad Wahyu Saputro (Loram Kulon), Aris M. Tohris (Undaan Kidul), Kasari (Sidomulyo), Rumiyatun (Rahtawu), dan Suwanto (Colo).
Enam kepala desa akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga 17 Desember 2027, sedangkan Kepala Desa Loram Kulon akan menjabat hingga 24 Mei 2030 sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu kepala desa yang dilantik, Mohamad Wahyu Saputro, mengaku bersyukur karena pelantikan akhirnya dapat terlaksana setelah beberapa kali mengalami penundaan jadwal.
Ia menilai pelantikan tersebut menjadi awal yang baik untuk segera bekerja melayani masyarakat.
"Alhamdulillah setelah dinanti-nanti dan sempat dijadwalkan mundur beberapa kali, hari ini kami resmi dilantik oleh Pak Bupati. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi kami semua dan bisa langsung gas menjalankan tugas di desa masing-masing," ujarnya.
Wahyu mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukannya adalah beradaptasi dengan perangkat desa sekaligus mempelajari sistem tata kelola pemerintahan.
Agenda terdekat yang menjadi prioritas ialah pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
"Saya harus menyesuaikan diri terlebih dahulu dengan aparatur desa untuk memahami sistem kerja dan agenda-agenda yang harus segera diselesaikan. Yang paling dekat adalah Musdes untuk perencanaan RKPDes 2027. Kami akan mendalami semuanya karena masih banyak hal yang perlu dipelajari," katanya.
Selain itu, Desa Loram Kulon juga akan menghadapi agenda tahunan pada Agustus mendatang, yakni Ampyang Maulid dan Loram Expo.
Menurutnya, seluruh persiapan akan segera dikoordinasikan agar kedua kegiatan tersebut dapat berjalan lancar.
Wahyu juga menegaskan akan menjalankan arahan Bupati terkait pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bebas dari persoalan hukum.
Jika terdapat persoalan yang membutuhkan pendampingan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat maupun aparat penegak hukum.
"Kalau memang ada hal-hal yang membutuhkan pendampingan, baik dari Inspektorat maupun aparat penegak hukum, tentu akan kami koordinasikan. Lebih baik meminta pendampingan ketika ada yang belum dipahami daripada nantinya menghadapi persoalan hukum karena ketidaktahuan," katanya. (dik)
Editor : Andika Trisna Saputra