Kolaborasi BPJS Kesehatan, Dinsos, dan UNNES Permudah Warga di Ngabenrejo Grobogan Urus Kepesertaan JKN

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 17:39 WIB
Sosialisasi JKN di Ngabenrejo oleh BPJS Kesehatan, Dinsos dan Mahasiswa KKN UNNES.
Sosialisasi JKN di Ngabenrejo oleh BPJS Kesehatan, Dinsos dan Mahasiswa KKN UNNES.

Kudus, Jamkesnews – Suasana Balai Desa Ngabenrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jumat (24/07), tampak lebih hidup sejak pagi. Satu per satu warga datang membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga berbagai dokumen administrasi lainnya.

Sebagian warga mengikuti sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sementara lainnya memanfaatkan layanan administrasi yang dibuka langsung di lokasi. Kesempatan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk mencari jawaban atas berbagai persoalan kepesertaan JKN yang selama ini mereka hadapi.

Sebanyak 55 peserta yang terdiri atas penerima bantuan iuran (PBI), masyarakat umum, kader kesehatan, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) mengikuti kegiatan hasil kolaborasi BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, dan mahasiswa KKN Universitas Negeri Semarang (UNNES).

Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menghadirkan layanan konsultasi sehingga masyarakat dapat memperoleh solusi langsung atas berbagai kendala administrasi JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Fahrurozi, mengatakan masih banyak masyarakat yang telah menjadi peserta JKN, tetapi belum memahami cara memanfaatkan hak dan layanan yang tersedia. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan BPJS Kesehatan terus hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi di desa-desa.

"Masih banyak masyarakat yang sebenarnya sudah memiliki JKN, tetapi belum mengetahui bagaimana memanfaatkannya. Ada yang bingung mengecek status kepesertaan, ada yang belum paham alur pelayanan, bahkan ada yang ragu berobat karena mengira kepesertaannya tidak bisa digunakan. Hal-hal seperti inilah yang ingin kami luruskan melalui kegiatan seperti ini," ujar Fahrurozi.

Ia menambahkan, edukasi mengenai Program JKN akan lebih efektif apabila dilakukan secara langsung di tengah masyarakat. Dengan bertemu langsung, peserta dapat menyampaikan persoalan yang mereka alami sekaligus memperoleh penjelasan sesuai kebutuhan.

"Kami ingin masyarakat merasa layanan BPJS Kesehatan itu dekat dan mudah dijangkau. Program JKN bukan hanya berbicara tentang iuran, tetapi tentang perlindungan kesehatan ketika masyarakat membutuhkannya. Karena itu, jangan ragu bertanya jika ada hal yang belum dipahami," katanya.

Fahrurozi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu kondisi penyakit bertambah berat sebelum memanfaatkan layanan kesehatan. Ia menegaskan, peserta cukup mengikuti alur pelayanan yang berlaku dengan terlebih dahulu mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat dirinya terdaftar.

"Kalau mulai merasa sakit, jangan menunggu sampai parah. Datang dulu ke FKTP, baik puskesmas, klinik, maupun praktik dokter tempat terdaftar. Nanti dokter yang akan menentukan apakah cukup ditangani di sana atau memang perlu dirujuk ke rumah sakit," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Ricky Aditya Putra, menilai kegiatan kolaboratif seperti ini penting karena masih banyak masyarakat desa yang belum memperoleh informasi secara utuh mengenai layanan BPJS Kesehatan maupun bantuan sosial yang dikelola pemerintah.

"Menurut saya masyarakat di desa masih membutuhkan ruang seperti ini. Ketika BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial hadir bersama, masyarakat bisa langsung bertanya dan memperoleh solusi di tempat. Harapannya kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan sehingga akses informasi semakin merata," ujarnya.

Ricky menjelaskan, sejak Februari lalu Dinas Sosial Kabupaten Grobogan bersama BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Sinergitas PBI yang memungkinkan pemerintah desa mengajukan reaktivasi maupun usulan peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara langsung.

Pengajuan dilakukan melalui operator desa dengan melengkapi persyaratan berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto rumah tampak depan dan ruang tengah, fotokopi KTP, serta KK. Namun, layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat pada kategori desil satu hingga lima. Adapun masyarakat yang masuk kategori desil enam sampai sepuluh perlu melakukan pembaruan data terlebih dahulu.

Program tersebut juga mendapat dukungan dari mahasiswa KKN UNNES. Salah satu mahasiswi, Dhila, mengatakan ide kegiatan ini muncul setelah tim KKN melakukan observasi di Desa Ngabenrejo dan menemukan masih banyak warga yang mengalami kendala administrasi JKN, khususnya terkait kepesertaan PBI JK.

"Kami melihat masih ada warga yang sebenarnya membutuhkan layanan kesehatan, tetapi bingung harus mulai dari mana ketika kepesertaannya bermasalah. Karena itu kami berinisiatif mempertemukan masyarakat dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial agar mereka bisa memperoleh informasi dan penyelesaian secara langsung," ungkap Dhila.

Suasana sosialisasi semakin interaktif ketika memasuki sesi diskusi. Salah seorang peserta, Ana Subiastati, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan prosedur klaim kacamata menggunakan JKN.

Setelah memperoleh penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan, ia mengaku baru memahami bahwa prosesnya harus diawali dari FKTP.

"Selama ini saya belum tahu alurnya. Ternyata harus ke FKTP dulu, kemudian kalau memang diperlukan baru dirujuk ke dokter spesialis mata. Setelah mendapat resep, kacamata bisa ditebus di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Penjelasannya sangat jelas sehingga sekarang saya sudah paham," katanya.

Peserta lainnya, Darti, langsung memanfaatkan layanan administrasi setelah mengetahui status kepesertaannya tidak lagi masuk segmen PBI JK karena berada pada kategori desil enam.

Bersama suaminya, ia kemudian memilih mengaktifkan kepesertaan sebagai peserta mandiri. Keputusan tersebut diambil karena dirinya menderita hipertensi, sementara sang suami hidup dengan diabetes melitus sehingga keduanya membutuhkan jaminan kesehatan yang aktif.

"Saya senang sekali karena semua bisa dijelaskan di sini. Awalnya saya tidak tahu kenapa kepesertaan saya sudah tidak aktif. Setelah mendapat penjelasan, saya langsung mengurus kepesertaan mandiri bersama suami. Sekarang kami lebih tenang karena kalau sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan sudah ada jaminannya, apalagi kami juga bisa mengikuti Prolanis," tutup Darti.

Editor : Mahendra Aditya
dinas sosial grobogan PBI JK bpjs kesehatan JKN bpjs kesehatan kudus