Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

DPRD Kudus Dorong Serapan APBD Dipercepat

Andika Trisna Saputra • Rabu, 15 Juli 2026 | 18:57 WIB
SEPAKAT: Ketua DPRD Kudus H. Masan, SE., MM. bersama Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menandatangani berita acara rapat paripurna di Gedung DPRD Kudus, Rabu (15/7). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)
SEPAKAT: Ketua DPRD Kudus H. Masan, SE., MM. bersama Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menandatangani berita acara rapat paripurna di Gedung DPRD Kudus, Rabu (15/7). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)

JATI - Pemerintah Kabupaten Kudus bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (15/7).

Meski laporan keuangan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD meminta pelaksanaan APBD tahun berikutnya dipercepat agar manfaat anggaran lebih cepat dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Kudus H. Masan, SE., MM. mengatakan, raihan WTP menjadi prestasi yang patut diapresiasi karena menunjukkan tata kelola keuangan daerah berjalan baik.

Namun, masih ada sejumlah evaluasi yang harus dibenahi, terutama terkait percepatan oelaksanaan program sejak awal tahun anggaran.

Menurutnya, APBD Kabupaten Kudus selalu disahkan tepat waktu, bahkan sekitar satu bulan sebelum tahun anggaran berjalam.

Karena itu, tidak ada alasan pelaksanaan kegiatan harus menunggu terlalu lama.

“Kalau pelaksanaan APBD bisa dimulai lebih awal, penyerapan anggaran akan lebih cepat sehingga uang beredar di masyarakat lebih cepat. Dampaknya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, memggerakkan usaha masyarakat, hingga membantu pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Selain percepatan serapan anggaran, DPRD juga mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja pada sektor yang dinilai kurang prioritas.

Di sisi lain, legislatif meminta pemerintah lebih agresif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Masan mengungkapkan, DPRD bahkan telah membentuk tim khusus untuk mengkaji berbagai potensi pendapatan daerah yang masih bisa dioptimalkan.

Langkah tersebut dinilai penting karena kemampuan fiskal daerah pada APBD 2026 masih cukup terbatas akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD).

“Kami ingin PAD meningkat sehingga APBD 2027 memiliki ruang fiskal lebih besar untuk memenuhi aspirasi masyarakat, baik bantuan hibah, pembangunan fasilitas umum, maupun kebutuhan pelayanan lainnya,” katanya.

Menanggapi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 yang mencapai sekitar Rp 232,7 miliar, Masan menjelaskan bahwa sebagian besar merupakan SiLPA terikat, seperti dana BOS, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), maupun dana pemerintah pusat lainnya yang penggunaannya telah diatur sesuai ketentuan.

Sedangkan SiLPA bebas, lanjutnya, jumlahnya relatif kecil dan berasal dari efisiensi pelaksanaan kegiatan, seperti sisa hasil pengadaan barang dan jasa.

Dana tersebut nantinya dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan pembangunan sesuai prioritas masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh catatan DPRD melalui evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menegaskan, Pemkab Kudus menargetkan kembali meraih opini WTP pada laporan keuangan tahun berikutnya dengan terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap berbagai catatan yang diberikan DPRD. Target kami tetap mempertahankan opini WTP dengan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” katanya. (dik)

Editor : Andika Trisna Saputra
DPRD Kudus Serapan Anggaran APBD ranperda apbd paripurna Masan