GEBOG - Sebuah makam yang berada tepat di depan rumah warga di Dukuh Muneng, Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus memicu polemik.
Pemakaman jenazah yang dilakukan di lingkungan permukiman padat penduduk itu menuai penolakan dari sejumlah warga karena dinilai dilakukan tanpa izin maupun musyawarah dengan masyarakat sekitar.
Jenazah atas nama Musdiyono (50) dimakamkan di dekat Masjid Al Maghfiroh yang masih berada di atas tanah milik pribadi pada Rabu (1/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut pihak keluarga, lokasi tersebut dipilih untuk memenuhi wasiat almarhum yang ingin dimakamkan di dekat masjid tersebut.
Namun, keputusan itu justru memicu keberatan warga hingga akhirnya dilaporkan ke pemerintah desa dan menjadi perbincangan di media sosial.
Salah seorang warga, Rochmat Hady Santoso (33), mengaku terkejut saat pulang ke rumah mendapati sebuah makam berdiri tepat di depan tempat tinggalnya.
Ia mengatakan tidak pernah ada pemberitahuan ataupun permintaan izin kepada warga sekitar sebelum proses pemakaman dilakukan.
"Saya kaget saat pulang tiba-tiba ada makam di sini. Dari keluarga juga belum izin ke tetangga sekitar dan kami. Banyak warga yang protes namun sungkan," ujarnya.
Hady menyebut sedikitnya terdapat sekitar 100 kepala keluarga yang tinggal di sekitar lokasi.
Menurutnya, lebih dari 15 warga secara langsung menyatakan keberatan karena keberadaan makam dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan.
Ia berharap makam tersebut dapat dipindahkan ke tempat pemakaman umum (TPU).
"Selain belum berizin, pemakaman itu juga mengganggu kenyamanan tetangga. Mereka jadi takut, was-was dan anak-anak terganggu ada makam di depan rumah," katanya.
Keluhan serupa disampaikan Ajeng Anis Setianingsih (22).
Rumahnya berada persis di depan makam tersebut.
Ia mengaku dua anaknya yang masih berusia satu tahun dan tiga tahun mengalami ketakutan setelah melihat makam yang berada sangat dekat dengan rumah.
"Anak saya umur 1 tahun dan 3 tahun, dua-duanya sakit kayak sawanan. Kami jadi was-was karena ada makam di depan rumah seperti suasana menjadi angker," tuturnya.
Perangkat Desa Gribig, Kamal Haryanto, membenarkan bahwa hingga kini pemakaman tersebut memang belum mengantongi izin.
Ia menjelaskan warga mempersoalkan prosedur pemakaman yang dianggap tidak melalui pemberitahuan maupun persetujuan masyarakat sekitar.
"Hari ini kami sudah menggelar audiensi, tetapi belum menghasilkan kesepakatan. Nanti akan ada pembahasan ulang dengan melibatkan beberapa pihak. Selama proses mediasi kami berharap semua pihak tetap menjaga kondusivitas," jelas Kamal, Senin (6/7).
Menurutnya, dasar pemakaman di lokasi tersebut hanya berlandaskan wasiat almarhum.
Sementara warga sekitar merasa tidak pernah diberi informasi sebelumnya sehingga memilih mengadukan persoalan tersebut kepada pemerintah desa.
Di sisi lain, perwakilan keluarga almarhum, Zai, mengatakan pihaknya hanya berupaya memenuhi pesan terakhir ayahnya yang ingin dimakamkan di dekat musala tersebut.
Ia mengaku tidak berniat merugikan warga dan siap mencari solusi agar polemik segera selesai.
"Ini wasiat bapak saya agar dimakamkan dekat masjid itu. Saya hanya menjalankan wasiat tersebut. Kalau memang dianggap mengganggu, kami siap mengusahakan makamnya ditutup atau dikelilingi agar tidak terlihat. Yang penting tidak ada yang dirugikan," ujarnya.
Zai juga menyebut saat proses pemakaman berlangsung terdapat Ketua RT dan RW di lokasi.
Ke depan, pihak keluarga berencana menutup area makam agar tidak langsung terlihat dari permukiman warga.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus, Andrias Wahyu Adi Setiawan, mengatakan konflik sosial terkait lokasi pemakaman pernah terjadi di Kudus.
Karena itu, penyelesaian melalui musyawarah dinilai menjadi langkah terbaik.
Ia menjelaskan meski belum ada aturan khusus yang melarang pemakaman di tanah pribadi, masyarakat tetap dianjurkan memakamkan jenazah di TPU agar tidak memicu konflik sosial.
Kesbangpol juga akan menerjunkan tim Bidang Kewaspadaan untuk memantau perkembangan mediasi serta memetakan potensi konflik agar tidak meluas.
"Untuk menghindari konflik sosial, nanti kami kirim tim kami untuk ikut melakukan pemantauan ke lokasi, berkoordinasi dengan pemerintah desa, dan memetakan konflik supaya bisa dicari solusi terbaiknya," kata Andrias. (dik)
Editor : Andika Trisna Saputra