Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Revitalisasi 24 Sekolah di Kudus Tertunda, Harga Material Bangunan Melonjak, Volume Pekerjaan Dikurangi

Ali Mustofa • Sabtu, 4 Juli 2026 | 09:47 WIB
PROSES PERBAIKAN: Kegiatan pembangunan ruang kelas SMP 1 Bae mendapatkan bantuan revitalisasi pada tahun lalu. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)
PROSES PERBAIKAN: Kegiatan pembangunan ruang kelas SMP 1 Bae mendapatkan bantuan revitalisasi pada tahun lalu. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)

KUDUS – Program revitalisasi puluhan sekolah di Kabupaten Kudus pada 2026 mengalami penyesuaian akibat melonjaknya harga material bangunan.

Kenaikan biaya konstruksi yang dipicu situasi geopolitik global membuat volume pekerjaan harus dikurangi agar anggaran yang tersedia tetap mencukupi.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, menjelaskan bahwa perubahan harga bahan bangunan berdampak langsung pada pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang bersumber dari pemerintah pusat.

Menurutnya, meski pembangunan tetap dilanjutkan, pemerintah harus melakukan perhitungan ulang terhadap kebutuhan anggaran.

Langkah tersebut diambil agar biaya proyek tidak membengkak di tengah kenaikan harga material.

"Terdapat kenaikan harga material bangunan sehingga volume pekerjaan harus disesuaikan," ujar Harjuna, Jumat (3/7/2026).

Tahun ini, sebanyak 24 sekolah di Kabupaten Kudus masuk dalam program revitalisasi.

Rinciannya terdiri atas 19 Sekolah Dasar (SD), tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan dua Taman Kanak-kanak (TK).

Harjuna menjelaskan, bantuan revitalisasi tersebut berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan nilai yang berbeda-beda, mulai sekitar Rp200 juta hingga Rp1,5 miliar untuk setiap sekolah, tergantung kebutuhan perbaikan.

Proses pengajuan dilakukan langsung oleh masing-masing sekolah. Setelah memperoleh persetujuan, dana bantuan akan ditransfer ke rekening sekolah untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan.

Ia menambahkan, mekanisme program revitalisasi ini berbeda dengan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK).

Saat ini, sebagian besar proyek masih berada pada tahap verifikasi administrasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Beberapa sekolah bahkan telah menerima pencairan dana tahap pertama sebesar 70 persen dan mulai melaksanakan pekerjaan fisik.

Adapun pekerjaan revitalisasi tahun ini lebih difokuskan pada perbaikan ruang kelas beserta fasilitas pendukung.

Perbaikan meliputi penggantian atap, renovasi dinding ruang kelas, hingga pembenahan toilet sekolah agar proses belajar mengajar menjadi lebih aman dan nyaman. (san)

Editor : Ali Mustofa
#biaya konstruksi #material bangunan #disdikpora kudus #revitalisasi sekolah