Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Kudus Ungkap Catatan Penting soal APBD 2025

uinbroadcasting • Kamis, 2 Juli 2026 | 11:04 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kudus membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. DPRD menyoroti besarnya SiLPA dan mendorong efektivitas belanja daerah.
Rapat Paripurna DPRD Kudus membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. DPRD menyoroti besarnya SiLPA dan mendorong efektivitas belanja daerah.

KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus memberikan perhatian serius terhadap kualitas belanja daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025.

Meski realisasi pendapatan daerah melampaui target, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dinilai menjadi indikator masih adanya program yang belum terlaksana secara optimal.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus yang berlangsung pada Rabu (1/7), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Sidang ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum dilakukan pembahasan bersama pihak eksekutif.

Ketua DPRD Kudus, Masan, menjelaskan bahwa rapat paripurna merupakan mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD.

Sebelum sidang, seluruh fraksi telah menggelar rapat internal guna menyusun pandangan masing-masing.

Menurutnya, seluruh masukan dari fraksi akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Pada kesempatan tersebut, pandangan umum fraksi dibacakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atas kesepakatan seluruh anggota DPRD sebagai upaya efisiensi waktu.

Meski hanya diwakili satu fraksi, Masan menegaskan bahwa substansi pandangan dari seluruh fraksi tetap menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sunarto, menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

Fraksi PDI Perjuangan mencatat pendapatan daerah tahun anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp2,47 triliun atau mencapai 101,89 persen dari target Rp2,43 triliun.

Capaian tersebut dinilai mencerminkan kinerja positif pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan, baik yang berasal dari transfer pemerintah pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, fraksi tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui optimalisasi PAD, pengembangan sektor-sektor produktif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar kemampuan fiskal daerah semakin berkelanjutan.

Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp2,45 triliun atau 92,93 persen dari pagu Rp2,54 triliun. Tingkat serapan tersebut dinilai cukup baik, namun masih perlu evaluasi terkait kualitas perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan kegiatan, hingga koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Sunarto menilai masih adanya anggaran yang belum terserap menunjukkan sejumlah program belum berjalan sesuai rencana. Karena itu, evaluasi menyeluruh diperlukan agar kondisi serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.

Perhatian juga tertuju pada SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp232,74 miliar.

Nilai tersebut dipandang mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal, tetapi sekaligus mengindikasikan adanya program pembangunan yang belum dapat direalisasikan secara maksimal.

Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pemanfaatan SiLPA pada tahun berikutnya diprioritaskan untuk sektor-sektor strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta perlindungan sosial.

Secara umum, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahap selanjutnya, dengan catatan pemerintah daerah terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan ketepatan sasaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Usai rapat, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Ia menegaskan seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dan akan dijawab secara resmi dalam rapat paripurna berikutnya.

Menurut Sam'ani, masukan dari DPRD menjadi bahan introspeksi bagi seluruh perangkat daerah agar kinerja pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih optimal. (an)

Editor : Ali Mustofa
#DPRD Kudus #rapat paripurna