KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus menerima piagam penghargaan atas pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Optimalisasi Perlindungan Jamsostek melalui Sisa DBHCHT Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025” yang digelar Rabu, 18 Juni 2026.
Piagam diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen 12 kabupaten/kota yang dinilai berhasil memanfaatkan sisa DBHCHT untuk memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan keberlanjutan masa perlindungan pekerja pada tahun 2026.
Kabupaten Kudus termasuk salah satu daerah penerima penghargaan tersebut.
Piagam penghargaan diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Bapak Rokhis Purwadi.
Penyerahan ini menjadi pengakuan atas upaya dan kontribusi pemerintah kabupaten dalam melindungi pekerja rentan melalui pemanfaatan anggaran DBHCHT untuk program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ariya Dwi Rendra, Pejabat Pelaksana Sementara (Pps) Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, menyambut baik penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini mencerminkan sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain dalam upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Pemanfaatan DBHCHT secara tepat sasaran memungkinkan lebih banyak pekerja informal dan kelompok rentan memperoleh kepastian jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua,” ujar Ariya.
Ariya menambahkan bahwa keberlanjutan program menjadi fokus utama ke depan.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mempertahankan dan meningkatkan alokasi anggaran bagi program ini, memperbaiki data sasaran peserta, serta memperkuat mekanisme administrasi agar manfaat Jamsostek dapat dirasakan berkepanjangan oleh pekerja,” kata Ariya.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus yang diwakili oleh Sekretaris Rokhis Purwadi menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT demi perlindungan tenaga kerja.
Upaya ini meliputi identifikasi pekerja rentan, penyusunan skema pembiayaan, dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan program terlaksana secara efektif.
Kegiatan FGD Provinsi Jawa Tengah tersebut menjadi forum evaluasi dan berbagi praktik baik antar daerah dalam pemanfaatan sisa DBHCHT untuk Jamsostek.
Dengan penghargaan yang diterima, Kabupaten Kudus diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam memperkuat sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui sumber pembiayaan daerah. (*)
Editor : Ali Mustofa